Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
388/Pdt.P/2026/PN Plg 1.USMAN. K
2.FERAWATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 388/Pdt.P/2026/PN Plg
Tanggal Surat Selasa, 13 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1USMAN. K
2FERAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran anak pemohon nomor : 15.696/AK-TLB/2011, tanggal 28 September 2011 mengenai Nama Orang Tua anak pemohon yang tertulis : USMAN dan VERA WATI menjadi yang sebenarnya tertulis : USMAN. K  dan FERAWATI.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang untuk mencatatkan perubahan NAMA ORANG TUA ANAK PEMOHON tersebut pada daftar khusus untuk itu yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya Pemohonan kepada Pemohon.

Atau Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus memberikan Penetapan lain menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak