Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2026/PN Plg PENYIDIK ARI BIN MARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pid.C/2026/PN Plg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 25 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/624/IX/2026/Ditsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PENYIDIK
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARI BIN MARDI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa tersangka ARI Bin MARDI di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir barat I kota Palembang  pada hari Kamis tanggal 24 September tahun 2026 sekira pukul 11.00 Wib, tertangkap tangan (terjaring) dalam suatu patroli yang diadakan oleh Operasi Sikat I Musi 2026 Dit Samapta Polda Sumsel karena melakukan pungutan uang kepada kendaraan umum dan kendaraan barang dengan maksud mendapatkan imbalan jasa. Dengan demikian perbuatan tersangka ARI Bin MARDI tersebut telah memenuhi unsur pasal 13 huruf b Juncto pasal 73 (3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan  nomor : 2 tahun 2017 tanggal 27 Februari 2017, Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2017 nomor : 2, Noreg Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan : (2/2017).  

Pihak Dipublikasikan Ya