Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
215/Pdt.G/2026/PN Plg NOVRIANSAH REGAN 1.DELIAR RIZQON, S. T., M. M. BIN H. T. MARZOEKI
2.IPTU NOVI HARYATI, SS
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 215/Pdt.G/2026/PN Plg
Tanggal Surat Senin, 01 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NOVRIANSAH REGAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD NASRULLAH,SH.,MH.,MED.,C.CD.,C.IRPNOVRIANSAH REGAN
Tergugat
NoNama
1DELIAR RIZQON, S. T., M. M. BIN H. T. MARZOEKI
2IPTU NOVI HARYATI, SS
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terkait  Laporan Polisi No : LP/B/303/II/2026/SPKT/POLDA SUMSEL, tanggal 27 Februari 2026;Telah memfitnah Penggugat
 
3. Menerima dan Mengabulkan GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM PENGGUGAT atas kerugian materil dan immateril sejumlah Rp. 10.100.000.000-, (sepuluh milyar seratus juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
c. Kerugian materil
- Biaya Honor Pengacara Rp. 100.000.000-, (seratus juta rupiah) 
 
d. Kerugian immateril sebesar Rp. 10.000.000.000-, (sepuluh milyar rupiah)
 
4. Memerintahkan Para TERGUGAT untuk mencabut Laporan Polisi No : LP/B/303/II/2026/SPKT/POLDA SUMSEL, tanggal 27 Februari 2026 dan menyatakan PENGGUGAT dinyatakan tidak bersalah;
 
5. Menjatuhkan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi maupun resists pihak ketiga (tersedia di feedingCouncil);
 
6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00- (satu juta rupiah) setiap hari apabila PARA TERGUGAT tidak menjalankan isi keputusan dalam hal ini; 
 
7. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak