Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
194/Pdt.G/2026/PN Plg Nofiar Marlena PT. BPR Berkat Sejati Palembang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 194/Pdt.G/2026/PN Plg
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nofiar Marlena
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ningdah, S.H.Nofiar Marlena
Tergugat
NoNama
1PT. BPR Berkat Sejati Palembang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. Panin Dai-Ichi Life
2Sdri. Anna
3Notaris Evi Syarkowi Sarjana Hukum
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkangugatanPenggugatuntukseluruhnya.
2. MenyatakanpembatalanperjanjiankreditNomor: 06 tanggal 11 November 2019 atasnamaAlm. Priyadi (suamiPenggugat),batal demi hukum.
3. MenyatakanpembatalanSurat Addendum (perubahanperjanjiankredit) tanggal 22 April 2020 dantanggal 07 April 2021 atasnamaAlm. Priyadi (suamiPenggugat), karenaTergugatdengansengajamenyuruhorang yang tidakberhak(Nofiar Marlena)menandatanganinya.
4. Menyatakan dan menetapkantergugatmembayargantirugi:
- Material denganmengembalikan:
- Uang DP atastanah dan bangunan yang dijaminkan oleh Alm. Priyadi (suamiPenggugat)sebesar Rp445.000.000,- (empat ratus empatpuluh lima juta rupiah)
- Uang pribadi yang telahdisetor pada PT. BPR BerkatSejati PalembangsebesarRp 449.182.310,- (empat ratus empatpuluhsembilanjutaseratusdelapanpuluh dua ributiga ratus sepuluh rupiah).
- Mengembalikansisa utang pada bank Sumselsebesar Rp 336.360.690 (tiga ratus tigapuluhenamjutatiga ratus enampuluhribuenam ratus sembilanpuluh rupiah)
- dan bank BPR Palembang sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
- Mengembalikan/ membayarbunga bank atas uang yang telahdisetor oleh Penggugat pada PT. BPR BerkatSejati Palembang dan telahdiauto debit oelhTergugatsebesar Rp 65.319.485,- (enampuluh lima jutatiga ratus sembilanbelasribuempat ratus delapanpuluh lima rupiah).
- Mengembalikanbiaya proses pengadilan dan lain-lain sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
- Immaterial/ morilsebesarRp 1.179.137.545,- (satumilyarseratustujuhpuluhsembilanjutaseratustigapuluhtujuhribu lima ratus empatpuluh lima rupiah).
5. Menghukumtergugatmembayargantirugitermasuksisa utang klien kami (Nofiar Marlena) pada bank Sumsel dan BPR Palembang yang jumlahseluruhnyasebesar 1 Miliar.
6. MenetapkanPenggugattidakwajibmembayar utang pewarisdenganhartapribadinya.
7. MenghukumtergugatmengembalikankondisiPenggugatsepertisemula.
8. MenetapkanPT. Panin Dai-Ichi Life sebagaituruttergugat.
9. MenetapkanSdri. Anna sebagaituruttergugat.
10. MenetapkanNotarisEviSyarkowiSarjana Hukum sebagaituruttergugat.
11. Menyatakanbatal demi hukumatassurat – suratpernyataan yang ditandatangani oleh klien kami (Nofiar Marlena) karenadibuat dan telahdisediakan oleh Tergugat dan ditandatangani oleh klien kami (Nofiar Marlena) denganterpaksa dan berathati.
12. Menyatakan dan menetapkansitajaminanatassertifikatterhadaphartabenda yang tidakbergerak,berupa1 unittanah dan bangunan yang dijaminkan oleh Alm. Priyadi (suamiPenggugat) pada PT. BPR BerkatSejati Palembang yang beralamatdi Perumahan Citra Grand City Cluster Samerset East Blok.D No.26A PalembangkepadaPenggugat.
13. Menghukumtergugatuntukmembayaruangpaksa (dwangsom) kepadatergugatsebesar 1 juta rupiah untuksetiaphariketerlambatanmelaksanakanputusanini.
14. Menghukumtergugatuntukmembayarbiayaperkara.
 
15. Menyatakanputusaninidilaksanakanterlebihdahuluwalaupundiadakanupayahukum (uitvoerbaarbijvoordaad) kasasi.
16. MemerintahkanTergugatuntukpatuhterhadapisiputusanini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak