Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2024/PN Plg PENYIDIK 1.MUHAMMAD RANGGA BIN ALI
2.DEBI SAPUTRI BINTI ATE
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pid.C/2024/PN Plg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/21/VII/2024/Res Tabes Plg/Sat Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PENYIDIK
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD RANGGA BIN ALI[Penahanan]
2DEBI SAPUTRI BINTI ATE[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terhadap 2 (Dua) orang (Daftar Nama Tersangka Terlampir), Pada hari Jum’at tanggal 12 Juli 2024 sekira pukul 01.45 Wib di Penginapan Taman Kenten alamat Jln. Taman Kenten No 1-2 Kec. II Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan telah tertangkap tangan. Dengan demikian perbuatan terhadap 2 (Dua) orang (Daftar Nama Tersangka Terlampir) tersebut telah memenuhi unsur melanggar melakukan segala sesuatu perbuatan maksiat yang melanggar norma adat istiadat, agama, kesusilaan dan norma hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud Pasal I (12), (14) Pasal II (1) Huruf A,B,C,D (2) Huruf A,B Pasal 10 (1), (2) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 13 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Maksiat di Provinsi Sumsel

Pihak Dipublikasikan Ya