Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
181/Pdt.P/2026/PN Plg Wagino Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 181/Pdt.P/2026/PN Plg
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wagino
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Eka Sulastri, SHWagino
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian orang tua Pemohon yang bernama SAMINEM pada Kantor Kependudukkan dan Catatan Sipil Kota Palembang;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus untuk mengirimkan salinanan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukkan dan catatan sipil Kota Palembang, agar kematian SAMINEM di catat dalam sebuah Akta yang menerangkan bahwa di Palembang tanggal 14 Januari 1994 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama SAMINEM dalam usia 73 tahun, terakhir bertempat tinggal  Jl. Sentosa lr. Bina waluya No.1671 Rt. 37  Rw.10 Kel.Sentosa Kec.Seberang Ulu II  Kota Palembang Prov. Sumsel
  4. Membebankan biaya Permohonan Kepada Pemohon;

 

ATAU: Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak