Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
270/Pdt.P/2026/PN Plg KIRMAN, SE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 270/Pdt.P/2026/PN Plg
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KIRMAN, SE
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adv. SUPENDI, S.H., M.HKIRMAN, SE
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

 

2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon nomor : 1671-LT-15092014-0121 tertanggal 15 September 2014 yang semula bernama M. NUGRAHA RIKISAI PRATAMA menjadi nama baru M. NUGRAHA PRATAMA.

 

3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang untuk mencatatkan perubahan nama anak Pemohon tersebut pada daftar khusus untuk itu yang sedang berjalan;

 

4. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon

Atau apabila Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus/ Cq. Hakim yang memeriksa berpendapat lain mohon penetapan menurut hakim.

Demikian permohonan Pemohon, diucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak