Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
53/Pdt.G.S/2026/PN Plg PT BANK RAKYAT INDONESIA 1.MUHAMMAD ICHWAN HABIBIE
2.DEBBY MARISYAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 53/Pdt.G.S/2026/PN Plg
Tanggal Surat Senin, 31 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MUHAMMAD ICHWAN HABIBIE
2DEBBY MARISYAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 115.096.268,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada  Penggugat;

    Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat Rp.115.096.268,- ( Seratus Lima belas juta Sembilan puluh enam ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah)

  • Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya     (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti SHM NO 6636 TAHUN 08 JUNI 2016 DENGAN LUAS 100 M ALAMAT DI GANDUS KECAMATAN GANDUS KELURAHAN GANDUS KOTA PALEMBANG AN HANDOKO WIRAWAN
  1. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I kepada Penggugat;
  • Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti kepemilikan SHM NO 6636 TAHUN 08 JUNI 2016 DENGAN LUAS 100 M ALAMAT DI GANDUS KECAMATAN GANDUS KELURAHAN GANDUS KOTA PALEMBANG AN HANDOKO WIRAWAN
  1. berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan Penggugat;
  • Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan SHM NO 6636 TAHUN 08 JUNI 2016 DENGAN LUAS 100 M ALAMAT DI GANDUS KECAMATAN GANDUS KELURAHAN GANDUS KOTA PALEMBANG AN HANDOKO WIRAWAN

tersebut untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut.

  1.  Apabila Tergugat I tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak