INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 76/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg | NUNSIYA | PT. MEGA HIJAU BERSAMA | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||
| Nomor Perkara | 76/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 03 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Petitum | DALAM POKOK PERKARA:
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;---------
2. Menyatakan Hubungan Kerja antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT Demi hukum beralih dari hubungan kerja Karyawan Harian Lepas menjadi Hubungan Kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)/Karyawan Tetap;-------------------------------------------------------------
3. Menyatakan Hubungan Kerja PENGGUGAT dengan TERGUGAT berakhir dengan alasan PENGGUGAT telah memasuki Usia Pensiun;-----------------------
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT secara Tunai seketika dan sekaligus uang pesangon sebesar 1,75 (satu koma tujuh puluh lima) kali ketentuan Pasal 40 ayat (2), Uang Penghargaan Masa Kerja 1 (satu) kali, ketentuan Pasal 40 ayat (3) dan Uang Penggantian Hak sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4) dengan total seluruhnya sebesar Rp.86.512.446,04 (delapan puluh enam juta lima ratus dua belas ribu empat ratus empat puluh enam rupiah empat sen), dengan perhitungan sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------------------
Penggugat atas nama NUNSIYA:
? Nama : NUNSIYA.
Masa Kerja : 2008 s/d 23 September 2025 (17 Tahun).
UMSK Musi Banyuasin 2025 : Rp.3.891.698,-
Hak-hak PHK yang seharusnya diterima:
? Uang Pesangon:
1,75 X (9 X Rp.3.891.698,-) = Rp. 61.294.243,-
? Uang penghargaan Masa kerja:
(6 X Rp.3.891.698,-) = Rp. 23.350.188,- +
Sub Total (1)…. = Rp. 84.644.431,-
? Penggantian Hak Cuti:
12/25 X Rp.3.891.698,- = Rp. 1.868.015,04 +
TOTAL....... = Rp. 86.512.446,04,-
Terbilang = (Delapan puluh enam juta lima ratus dua belas ribu empat ratus empat puluh enam rupiah empat sen).
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT Upah Selama Proses Perselisihan ini berlangsung selama 6 (enam) bulan, terhitung sejak bulan September 2025 sampai dengan bulan Februari 2026 dengan total sebesar Rp.23.350.188,- (dua puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu seratus delapan puluh delapan rupiah), dengan perhitungan sebagai berikut:---------------------------------------------------------------------------
PENGGUGAT atas nama NUNSIYA terhitung bulan September 2025 s/d Februari 2026 (6 bulan upah);----------------------------
Rp.3.891.698,- X 6 bulan = Rp.23.350.188,-
Terbilang = (dua puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu
seratus Delapan puluh delapan rupiah);
6. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;--
ATAU:
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut ketentuan hukum yang berlaku.--------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
