INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 203/Pdt.G/2026/PN Plg | KHAIRUL ANWAR, S.E | 1.WALIKOTA PALEMBANG 2.KEPALA BPKAD KOTA PALEMBANG 3.KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA PALEMBANG 4.CAMAT KECAMATAN SEBERANG ULU II KOTA PALEMBANG 5.LURAH KELURAHAN 16 ULU KOTA PALEMBANG 6.KEPALA SEKOLAH SDN 099 KOTA PALEMBANG 7.SRI ANDALUSIA, S.Pd |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Jul. 2026 | ||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 203/Pdt.G/2026/PN Plg | ||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 01 Jul. 2026 | ||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT secara keseluruhan ;
2. Menyatakan sah atas sebidang tanah Milik PENGGUGAT yang terletak di Jl. Pertahanan RT.45 RW.013 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang dahulu di ladang Pladju Palembang, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 4883/16 Ulu/2012, tanggal 26 Juli 2012, Surat Ukur Nomor : No. 168/16 Ulu/2012, tanggal 29 Juni 2012, atas nama Khairul Anwar, S.E., seluas 686 M2 ;
3. Menyatakan tindakan PARA TERGUGAT menguasai/mengakui dan membangun diatas bidang tanah milik PENGGUGATserta melakukan tindakan Permohonan Penerbitan dan mengesahkan Surat Pengakuan Hak Nomor 053/P/SU II/2004, tanggal 17 Desember 2004, padahal diatas bidang tanah sengketa dalam perkara aquo telah ada surat kepemilikan berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 4883/16 Ulu/2012, tanggal 26 Juli 2012, Surat Ukur Nomor 168/16 Ulu/2012, seluas 686 M2 atas nama Khairul Anwar, S.E., (Milik PENGGUGAT) adalah PERBUATAN MELAWAN HUKUM ;
4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan diatas tanah sengketa dengan ukuran dengan batas-batas yang dirinci berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 4883/16 Ulu/2012, tanggal 26 Juli 2012, Surat Ukur Nomor 168/16 Ulu/2012, seluas 686 M2 atas nama Khairul Anwar, S.E.,milik PENGGUGAT;
5. Menghukum PARA TERGUGAT untuk menyerahkan tanah dan membongkar bangunan diatas tanah dan diserahkan kepada PENGGUGAT secara seketika dan sekaligus dalam keadaan kosong dan aman tanpa beban apapun juga paling lambat satu minggu sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap atau memerintahkan PARA TERGUGAT untuk mengganti rugi kerugian materil sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah)dan kerugian immateril Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) kepada PENGGUGAT;
6. Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada PENGGUGAT setiap hari jika lalai memenuhi isi putusan terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap, sampai terlaksananya eksekusi dalam perkara ini ;
7. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng kepada PARA TERGUGAT ;
8. Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT untuk mematuhi isi putusan dalam perkara ini ; |
||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
