Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
93/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg YEMI NOVITA SARI PT. BINTANG GASING PERSADA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 93/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg
Tanggal Surat Kamis, 25 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YEMI NOVITA SARI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HERMAWAN, S.H.YEMI NOVITA SARI
Tergugat
NoNama
1PT. BINTANG GASING PERSADA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
DALAM POKOK PERKARA:
 
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;-------------
 
2. Menyatakan Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan TERGUGAT terhadap PENGGUGAT Tidak sah dan batal demi hukum serta tidak procedural;-
 
3. Menyatakan Hubungan Kerja antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT Demi hukum beralih dari hubungan kerja Karyawan Harian Lepas menjadi Hubungan Kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)/Karyawan Tetap;------------------------------------------------------------------------------------------
 
4. Menyatakan Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) terhadap PENGGUGAT dengan alasan tanpa adanya kesalahan dari PENGGUGAT.-------------------------------------
 
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar Uang Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) secara Tunai dan seketika kepada PENGGUGAT dengan total seluruhnya sebesar Rp.71.917.929,- (Tujuh puluh satu juta sembilan ratus tujuh belas ribu sembilan ratus dua puluh sembilan rupiah), berdasarkan perhitungan sebagai berikut;----------------------------------------------------------------------------------------
 
PENGGUGAT atas nama YEMI NOVITA SARI.
 
Nama : YEMI NOVITA SARI.
Masa Kerja : April 2019 s/d 21 Februari 2026 (6 tahun 10 bulan).
Jabatan : Qc (Helper Dry).
Alasan PHK : Tanpa Adanya Kesalahan
UMSP Thn.2026 : Rp. 4.114.298,-
 
Hak-hak PHK yang seharusnya diterima:
? Uang Pesangon: 
2  X  (7 X Rp.4.114.298,-) = Rp. 57.600.172,-
? Uang penghargaan Masa kerja:
(3 X Rp.4.114.298,-) = Rp. 12.342.894,-   +
Sub Total (1)….   = Rp. 69.943.066,-
? Penggantian Hak Cuti: 
12/25 X Rp.4.114.298,- = Rp.   1.974.863,-   +
TOTAL.... = Rp. 71.917.929,-
Terbilang = (Tujuh puluh satu juta sembilan ratus tujuh belas ribu sembilan 
ratus dua puluh sembilan Rupiah);-----------------------------------
 
6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT Upah Selama Proses perselisihan ini berlangsung selama 4 (empat) bulan, terhitung sejak bulan Maret 2026 sampai dengan bulan Juni 2026 dengan total seluruhnya sebesar Rp.16.457.192,- (Enam belas juta empat ratus lima puluh tujuh ribu seratus sembilan puluh dua Rupiah), dengan perhitungan sebagai berikut;-------
 
Upah selama proses PENGGUGAT:
 
Terhitung sejak bulan bulan Maret 2026 sampai dengan bulan Juni 2026 (4 bulan).
 
Rp.4.114.298,-  X  4 bulan = Rp.16.457.192,-
 
Terbilang= (Enam belas juta empat ratus lima puluh tujuh ribu seratus sembilan
                 puluh dua Rupiah);------------------------------------
 
7. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;------
 
ATAU:
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut ketentuan hukum yang berlaku.---------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak