Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
332/Pdt.Bth/2025/PN Plg Nyonya Lina 1.Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
2.Ir. Kurniadi Benggawan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 332/Pdt.Bth/2025/PN Plg
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nyonya Lina
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rozali Nur Muhammad, S.H., M.H dan RekanNyonya Lina
Tergugat
NoNama
1Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
2Ir. Kurniadi Benggawan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menyatakan Bantahan Pembantah adalah adalah Bantahan yang sah dan benar
2. Mengabulkan Bantahan yang diajukan oleh Pembantah untuk seluruhnya
3. Menyatakan Surat Perintah Penyitaan  Kepala Kejaksaan  Tinggi Bengkulu  Nomor : Print – 809/ L.7/Fd.2/07/2025 Tanggal 16 Juli 2025 tidak sah dan sepantasnya untuk dibatalkan dan setidaknya dinyatakan batal demi hukum
4. Menyatakan Penetapan Sita Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 69/PenPid.Sus-TPK-SITA/2025/PN PLG Tanggal  8 Juli 2025batal demi hukum, tidak sah  dan atau setidak – tidaknya  dinyatakan sebagai  tidak memiliki  kekuatan hukum yang mengikat dan karenanya harus dicabut dan diangkat
5. Menghukum Termohon I  untuk mencabut dan melepaskan Plang Sita yang telah dipasangkan ditanah milik Pembantah
6. Menghukum  Para Terbantah untuk membayar biaya perkara ini. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak