INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 90/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg | MUHAMMAD ZUHUDI | PT. MUSI PERKASA | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 29 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||
| Nomor Perkara | 90/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 25 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;---------
2. Menyatakan Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan TERGUGAT terhadap PENGGUGAT Tidak sah dan batal demi hukum serta tidak procedural;--------------------------------------------------------------------------------
3. Menyatakan Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) terhadap PENGGUGAT karena tanpa adanya kesalahan dari PENGGUGAT.---------------------------------
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar Uang Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) secara Tunai dan seketika kepada PENGGUGAT dengan total seluruhnya sebesar Rp.9.384.521,- (Sembilan juta tiga ratus delapan puluh empat ribu lima ratus dua puluh satu Rupiah), berdasarkan perhitungan sebagai berikut;-------------------------------------------------------------------------
PENGGUGAT atas nama MUHAMMAD ZUHUDI
Nama : MUHAMMAD ZUHUDI.
Masa Kerja : April 2025 s/d 10 Januari 2026 (9 bulan).
Jabatan : Driver (Sopir).
Alasan PHK : Tanpa Adanya Kesalahan.
UMK Banyuasin 2026: Rp. 3.976.492,-
Hak-hak PHK yang seharusnya diterima:
? Uang Pesangon:
2 X Rp. 3.976.492- = Rp. 7.952.984,-
? Uang penghargaan Masa kerja: = Rp. 0,- +
Sub Total (1)…. = Rp. 7.952.984,-
? Penggantian Hak Cuti:
9/25 X Rp. 3.976.492,- = Rp. 1.431.537,- +
TOTAL......... = Rp. 9.384.521,-
Terbilang = (Sembilan juta tiga ratus delapan puluh empat ribu lima
ratus dua puluh satu Rupiah);---------------------------------------------------
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT Upah Selama Proses perselisihan ini berlangsung selama 5 (lima) bulan, terhitung sejak bulan Februari 2026 sampai dengan bulan Juni 2026, dengan total seluruhnya sebesar Rp.19.882.460,- (Sembilan belas juta delapan ratus delapan puluh dua ribu empat ratus enam puluh Rupiah), dengan perhitungan sebagai berikut;-----------------------------------------------------------
Upah selama proses PENGGUGAT:
Terhitung sejak bulan bulan Februari 2026 sampai dengan bulan Juni 2026 (5 bulan).
Rp. 3.976.492,- X 5 bulan = Rp.19.882.460,-
Terbilang= (Sembilan belas juta delapan ratus delapan puluh dua
ribu empat ratus enam puluh Rupiah);------------------------------
6. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;--
ATAU:
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut ketentuan hukum yang berlaku.--------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
