INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 94/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg | ELIANA | 1.PT. MULTI BINTANG INDONESIA 2.NINIK BINTI NGATMAN 3.PT. MITRA TALENTA PROMOSINDO 4.PT. OZE MITRA NUSANTARA 5.PT. LANGGENG PARIWARA INTERNATIONAL 6.PT. GEMILANG MANAJEMEN INDONESIA |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 29 Jun. 2026 | ||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||||||||||
| Nomor Perkara | 94/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg | ||||||||||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 25 Jun. 2026 | ||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||
| Petitum | DALAM POKOK PERKARA:
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;---------
2. Menyatakan Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan TERGUGAT 1 terhadap PENGGUGAT Tidak sah dan batal demi hukum serta tidak procedural;--------------------------------------------------------------------------------
3. Menyatakan Hubungan Kerja PENGGUGAT demi hukum beralih menjadi hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)/Karyawan Tetap dengan TERGUGAT 1;-----------------------------------
4. Menyatakan Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) terhadap PENGGUGAT karena tanpa adanya kesalahan dari PENGGUGAT.---------------------------------
5. Menghukum TERGUGAT 1 untuk membayar Uang Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) secara Tunai dan seketika kepada PENGGUGAT dengan total seluruhnya sebesar Rp.123.995.036,- (Seratus dua puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu tiga puluh enam Rupiah), berdasarkan perhitungan sebagai berikut;----------------------------------------------------------
PENGGUGAT atas nama ELIANA
Nama : ELIANA.
Masa Kerja : 2003 s/d 31 Mei 2024 (21 Tahun lebih).
Jabatan : Brand Promotor.
Alasan PHK : Tanpa Adanya Kesalahan.
Upah/Gaji terkahir : Rp.4.682.592,-
Hak-hak PHK yang seharusnya diterima:
? Uang Pesangon:
2 X (9 X Rp.4.682.592,-) = Rp. 84.286.656,-
? Uang penghargaan Masa kerja:
(8 X Rp.4.682.592,-) = Rp. 37.460.736,- +
Sub Total (1)…. = Rp.121.747.392,-
? Penggantian Hak Cuti:
12/25 X Rp. 4.682.592,- = Rp. 2.247.644,- +
TOTAL......... = Rp.123.995.036,-
Terbilang = (Seratus dua puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu tiga puluh enam Rupiah);--------------------------------------------------------
5. Menghukum TERGUGAT 1 untuk membayar kepada PENGGUGAT Upah Selama Proses perselisihan ini berlangsung selama 5 (lima) bulan, terhitung sejak bulan Juni 2024 sampai dengan bulan Oktober 2024, dengan total seluruhnya sebesar Rp.23.412.960,- (Dua puluh tiga juta empat ratus dua belas ribu sembilan ratus enam puluh Rupiah), dengan perhitungan sebagai berikut;-----------------------------------------------------------------------------------
Upah selama proses PENGGUGAT:
Terhitung sejak bulan bulan Juni 2024 sampai dengan bulan Oktober 2024 (5 bulan).
Rp. 4.682.592,- X 5 bulan = Rp.23.412.960,-
Terbilang= (Dua puluh tiga juta empat ratus dua belas ribu sembilan ratus enam puiluh Rupiah);------------------------------------------------------------------
6. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;--
ATAU:
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut ketentuan hukum yang berlaku.--------- |
||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
