| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama yang tertera di Akta Kelahiran Nomor : 1806/I/IX/91, tanggal 19 September 1991, pemohon yang bernama RISTIKALIA KHOLIFAH berjenis kelamin Perempuan, lahir di Palembang, pada tanggal 14 April 1987, diĀ Kartu Keluarga No : : 1671153006210003 dan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 1671075404870005 atas Nama RISTIKALIA KHOLIPAH DALAMID berjenis kelamin Perempuan, lahir di Palembang, pada tanggal 14 April 1987 dan di paspor nomor: E1690692 atas Nama RISTIKALIA KHOLIFAH DALAMID berjenis kelamin Perempuan, lahir di Palembang, pada tanggal 14 April 1987 adalah satu (1) orang yang sama .
- Membebankan biaya Pemohonan kepada Pemohon.
Atau Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus memberikan Penetapan lain menurut hukum. |