INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 114/Pdt.Plw/2026/PN Plg | 1.CV CAHAYA TANI BERJAYA 2.Rudi Taslim 3.Mian Taslim 4.Sudiyanto Taslim |
1.PT BANK MULTIARTA SENTOSA, Tbk (BANK MAS) c.q.BANK MAS KANTOR CABANG PALEMBANG 2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Apr. 2026 | |||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||||||||
| Nomor Perkara | 114/Pdt.Plw/2026/PN Plg | |||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 20 Apr. 2026 | |||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan GUGATANPERLAWANANPARA PELAWANuntuk seluruhnya;
2. MenyatakanTERLAWAN I,TERLAWAN II dan TURUT TERLAWAN IItelah melakukan PERBUATANMELAWAN HUKUM;
3. Menghukum TERLAWAN I dan TURUT TERLAWAN II untuk mencabut permohonan lelang terhadap :
1) Empat bidang tanah dalam satu hamparan dengan luas keseluruhan 30.910 M2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya, terdiri dari :
- SHM Nomor 3423/15 Ulu an. SUDIYANTO TASLIM,RUDI TASLIM, MIAN TASLIM luas tanah 6.840 M2;
- SHM Nomor 3424/15 Ulu an. SUDIYANTO TASLIM,RUDI TASLIM, MIAN TASLIM luas tanah 8.615 M2;
- SHM Nomor 3425/15 Uluan. SUDIYANTO TASLIM,RUDI TASLIM, MIAN TASLIM luas tanah 6.840 M2;
- SHM Nomor 3426/15 Uluan. SUDIYANTO TASLIM,RUDI TASLIM, MIAN TASLIM luas tanah 8.615 M2;
Terletak di Jl. Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dengan :
Limit lelangRp.27.386.500.000,-
Uang jaminan Rp. 13.000.000.000,-dan
2) Tujuh bidang tanah dalam satu hamparan dengan luas keseluruhan 16.048 M2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya. terdiri dari :
- SHM Nomor 11/R/Kampung 15 Uluan. RUDI TASLIM dan SUDIYANTO TASLIM luas tanah 1.943 M2;
- SHM Nomor 1198/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 1.328 M2;
- SHM Nomor 1199/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 1.898 M2,
- SHM Nomor 1201/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 4.698 M2;
- SHM Nomor 1202/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 3.039 M2;
- SHM Nomor 1205/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 2.012 M2;
- SHM Nomor 1207/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 1.130 M2;
Terletak di Jl. Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dengan :
Limit lelangRp. 14.682.600.000,-
Uang jaminan Rp. 7.000.000.000,
yang telah diumumkan melalui Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tertanggal 06 April 2026;
4. MenghukumTERLAWAN IIuntukmembatalkan lelang atau menunda pelaksanaan lelangyang telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2026 dengan Kode Lot Lelang VRA7UC dan XTPAAQ dan Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tertanggal 06 April 2026 terhadap :
1) Empat bidang tanah dalam satu hamparan dengan luas keseluruhan 30.910 M2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya, terdiri dari :
- SHM Nomor 3423/15 Ulu an. SUDIYANTO TASLIM,RUDI TASLIM, MIAN TASLIM luas tanah 6.840 M2;
- SHM Nomor 3424/15 Ulu an. SUDIYANTO TASLIM,RUDI TASLIM, MIAN TASLIM luas tanah 8.615 M2;
- SHM Nomor 3425/15 Uluan. SUDIYANTO TASLIM,RUDI TASLIM, MIAN TASLIM luas tanah 6.840 M2;
- SHM Nomor 3426/15 Uluan. SUDIYANTO TASLIM,RUDI TASLIM, MIAN TASLIM luas tanah 8.615 M2;
Terletak di Jl. Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dengan :
Limit lelangRp.27.386.500.000,-
Uang jaminan Rp. 13.000.000.000,-dan
2) Tujuh bidang tanah dalam satu hamparan dengan luas keseluruhan 16.048 M2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya. terdiri dari :
- SHM Nomor 11/R/Kampung 15 Uluan. RUDI TASLIM dan SUDIYANTO TASLIM luas tanah 1.943 M2;
- SHM Nomor 1198/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 1.328 M2;
- SHM Nomor 1199/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 1.898 M2,
- SHM Nomor 1201/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 4.698 M2;
- SHM Nomor 1202/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 3.039 M2;
- SHM Nomor 1205/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 2.012 M2;
- SHM Nomor 1207/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 1.130 M2;
Terletak di Jl. Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dengan :
Limit lelangRp.14.682.600.000,-
Uang jaminan Rp. 7.000.000.000,-
sampaidengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap(inkrah);---------------------------------------------------------------------------------------
5. Memerintahkan TERLAWAN I apabila akan melakukan lelang kembali terhadap :
1) Empat bidang tanah dalam satu hamparan dengan luas keseluruhan 30.910 M2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya, terdiri dari :
- SHM Nomor 3423/15 Ulu an. SUDIYANTO TASLIM,RUDI TASLIM, MIAN TASLIM luas tanah 6.840 M2;
- SHM Nomor 3424/15 Ulu an. SUDIYANTO TASLIM,RUDI TASLIM, MIAN TASLIM luas tanah 8.615 M2;
- SHM Nomor 3425/15 Uluan. SUDIYANTO TASLIM,RUDI TASLIM, MIAN TASLIM luas tanah 6.840 M2;
- SHM Nomor 3426/15 Uluan. SUDIYANTO TASLIM,RUDI TASLIM, MIAN TASLIM luas tanah 8.615 M2;
Terletak di Jl. Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan;
untuk menetapkan nilai limit lelang sesuai nilai objek jaminan berdasarkan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan dengan nomor laporan 00050/2.0131-09/PI/07/0532/1/II/2026 tertanggal 11 Februari 2026, yaitu sebesarRp. 45.350.000.000,-dan
2) Tujuh bidang tanah dalam satu hamparan dengan luas keseluruhan 16.048 M2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya. terdiri dari :
- SHM Nomor 11/R/Kampung 15 Uluan. RUDI TASLIM dan SUDIYANTO TASLIM luas tanah 1.943 M2;
- SHM Nomor 1198/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 1.328 M2;
- SHM Nomor 1199/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 1.898 M2,
- SHM Nomor 1201/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 4.698 M2;
- SHM Nomor 1202/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 3.039 M2;
- SHM Nomor 1205/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 2.012 M2;
- SHM Nomor 1207/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM luas tanah 1.130 M2;
Terletak di Jl. Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan;
untuk menetapkan nilai limit lelang sesuai nilai objek jaminan berdasarkan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan dengan nomor laporan 00050/2.0131-09/PI/07/0532/1/II/2026 tertanggal 11 Februari 2026, yaitu sebesar Rp. 22.042.000.000,-
6. Memerintahkan TURUT TERLAWAN I untuk tidak melakukan balik nama objek jaminanberupa :
- SHM No. 3423/15 Ulu an. SUDIYANTO TASLIM, RUDI TASLIM, MIAN TASLIM;
- SHM No. 3424/15 Ulu an. SUDIYANTO TASLIM, RUDI TASLIM, MIAN TASLIM;
- SHM No. 3425/15 Ulu an. SUDIYANTO TASLIM, RUDI TASLIM, MIAN TASLIM;
- SHM No. 3426/15 Ulu an. SUDIYANTO TASLIM, RUDI TASLIM, MIAN TASLIM;
- SHM No. 11/R/Kampung 15 Ulu an. RUDI TASLIM dan SUDIYANTO TASLIM;
- SHM No. 1198/15 Ulu an. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM;
- SHM No. 1199/15 Ulu an. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM;
- SHM No. 1201/15 Ulu an. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM;
- SHM No. 1202/15 Ulu an. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM;
- SHM No. 1205/15 Ulu an. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM;
- SHM No. 1207/15 Uluan. RUDI TASLIM dan MIAN TASLIM;
kepada pihak manapun sampaidengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah);--------------------------------------------------------------------
7. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PARA PELAWAN dalam perkara ini;-----------------------------------------------------------------------------
8. MenghukumTERLAWAN Iuntuk membayar biaya pekara.------------------------- |
|||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
