Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
189/Pdt.G/2026/PN Plg HJ. RIANA SARI, S.H. 1.ROY PASRAH, S.E., M.M
2.PT. BANK MANDIRI INDONESIA (Persero) Tbk Region II Sumatera 2
3.PT. BANK MANDIRI INDONESIA (Persero) Area Palembang Arief
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 189/Pdt.G/2026/PN Plg
Tanggal Surat Jumat, 19 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HJ. RIANA SARI, S.H.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Romziah SHHJ. RIANA SARI, S.H.
Tergugat
NoNama
1ROY PASRAH, S.E., M.M
2PT. BANK MANDIRI INDONESIA (Persero) Tbk Region II Sumatera 2
3PT. BANK MANDIRI INDONESIA (Persero) Area Palembang Arief
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG ( KPKNL) PALEMBANG
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan secara hukum bahwa Penggugat adalah istri sah dari Almarhum H. SUNARDI ACHMAD, S.H dan pemilik yang sah atas Objek Lelangberupa sebidang tanah dan bangunan di atasnya yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik No. 903 atas nama SUNARDI ACHMAD seluas 301 M2 dengan alamat Jl. Pengadilan Tinggi No. 18 RT. 034 RW. 010 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan;
 
3. Menyatakan perbuatan Para Tergugat dan Turut Tergugatadalah Perbuatan Melawan Hukum;
 
4. Menyatakan Perjanjian Kredit dan/atau Dokumen Penjaminan antara Tergugat I dengan Tergugat IIsepanjang mengenai pembebanan Objek LelangSertifikat Hak Milik No. 903 atas nama SUNARDI ACHMAD seluas 301 M2 dengan alamat Jl. Pengadilan Tinggi No. 18 RT. 034 RW. 010 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatanadalah Cacat Hukum, sehingga Perjanjian tersebut diatas dinyatakan Batal Demi Hukum, atau Tidak Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat;
 
5. Memutuskan pelaksanaan lelang yang diajukan oleh Tergugat II melalui Turut Tergugat atas Objek LelangSertifikat Hak Milik No. 903 atas nama SUNARDI ACHMAD seluas 301 M2 dengan alamat Jl. Pengadilan Tinggi No. 18 RT. 034 RW. 010 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatanadalah Tidak Sah dan Tidak Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat;
 
6. Menghukum Turut Tergugat untuk membatalkan dan menghentikan segala proses Lelang terhadap Lelang dengan jaminan Sertifikat Hak Milik No. 903 atas nama SUNARDI ACHMAD seluas 301 M2 dengan alamat Jl. Pengadilan Tinggi No. 18 RT. 034 RW. 010 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan;
 
7. Menghukum Tergugat III untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik No. 903 atas nama SUNARDI ACHMAD seluas 301 M2 dengan alamat Jl. Pengadilan Tinggi No. 18 RT. 034 RW. 010 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan kepada Penggugat;
 
8. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugatuntuk membayar ganti rugi kerugian materil terhadap Penggugatsebesar Rp. 751.000.000, (tujuh ratus lima puluh satu juta rupiah);
 
9. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugatuntuk membayar ganti rugi kerugian materil terhadap Penggugatsebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);
 
10. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu(Uitvoerbaar Bij Voorraad) meskipun ada banding, verzet/perlawanan ataupun kasasi;
 
11. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugatuntuk membayar biaya yang timbul atas perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak