Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
300/Pdt.G/2026/PN Plg ANDI SAPUTRA KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 300/Pdt.G/2026/PN Plg
Tanggal Surat Selasa, 18 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANDI SAPUTRA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor: No.009/PP/KSPMS/PLM/II2025 antara Penggugat dan Tergugat BATAL DEMI HUKUM;
3. Menyatakan segala tindakan hukum yang timbul dari Perjanjian Kredit tersebut termasuk Lelang oleh KPKNL Palembang atas objek jaminan TIDAK SAH DAN BATAL DEMI HUKUM;
4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan kepada Penggugat Semua biaya awal sejumlah Rp 116.867.000,-
5. Menghukum tergugat untuk mengembalikan Angsuran yang telah dibayarkan berikut denda dan administrasinya.
6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan salinan Perjanjian Kredit, APHT, dan Polis Asuransi kepada Penggugat;
7. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat sebesar Rp 600.000.000,-.
8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
9. Memohon putusan yang seadil-adilnya. ex aequo et bono
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak