| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama yang tertera di Akta Kelahiran Nomor : 1671-LT-04062026-0023, tanggal 04 Juni 2026, pemohon bernama : IKHSAN IBRAHIM berjenis kelamin Laki-laki, lahir di Aceh, pada tanggal 05 November 1979, di Kartu Keluarga No : 1671112405180005 dan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 1671110511790003 atas IKHSAN IBRAHIM berjenis kelamin Laki-laki, lahir di Aceh, pada tanggal 05 November 1979, dan di Akta Kelahiran anak-anak dan ijazah anak-anak atas nama IKHSAN IBRAHIM SALEH adalah satu (1) orang yang sama.
- Membebankan biaya Pemohonan kepada Pemohon.
Atau Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus memberikan Penetapan lain menurut hukum. |