| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian Ayahandanya yang bernama SOLAHUDDIN HENDY bin SOPAH kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang.
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang,agar kematian SOLAHUDDIN HENDY bin SOPAH dicatat dalam sebuah akta yang menerangkan bahwa pada tanggal 30 Maret 1999 telah meninggal dunia seorang laki-laki dalam usia 61 tahun, terakhir bertempat tinggal di Jalan Proklamasi, Nomor 17, Kampus POM, Blok I, Ilir Barat I, Palembang.
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Atau apabila Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus/Cq. Hakim berpendapat lain mohon penetapan menurut Hakim.
|