Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
91/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg ICHSAN CAHYA PUTRA PT. MUSI PELANGI CAKRAWALA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 91/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg
Tanggal Surat Kamis, 25 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ICHSAN CAHYA PUTRA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HERMAWAN, S.H.ICHSAN CAHYA PUTRA
Tergugat
NoNama
1PT. MUSI PELANGI CAKRAWALA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
DALAM POKOK PERKARA 
 
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;-------------------------------
2. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan TERGUGAT terhadap PENGGUGAT tersebut Tidak Sah dan Batal Demi Hukum serta Tidak Procedural;------------------------------------------------------------------------------------
3. Menyatakan Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh TERGUGAT terhadap PENGGUGAT karena tanpa adanya kesalahan dari PENGGUGAT;---------
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar Uang Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) secara Tunai dan seketika kepada PENGGUGAT dengan total seluruhnya sebesar Rp.70.882.734,- (Tujuh puluh juta delapan ratus delapan puluh dia ribu tujuh ratus tiga puluh empat rupiah), berdasarkan perhitungan sebagai berikut;-
PENGGUGAT atas nama ICHSAN CAHYA PUTRA.
 
Nama : ICHSAN CAHYA PUTRA
Jabatan : Operator Cetak.
Masa Kerja : November 2018 s/d 5 Desember 2025 (7 Thn 1 Bln).
Upah/Gaji Terakhir : Rp.3.715.028,-
Status : Karyawan Tetap.
Alasan PHK : Tanpa Adanya Kesalahan.
 
Hak-hak PHK yang seharusnya diterima:
? Uang Pesangon: 
2  X  (8 X Rp.3.715.028,-) = Rp. 59.440.448,-
? Uang penghargaan Masa kerja:
  (3 X Rp.3.715.028,-) = Rp. 11.145.084,-   +
Sub Total (1)….   = Rp. 70.585.532,-
 
? Penggantian Hak Cuti: 
2/25 X Rp.3.715.028,- = Rp.      297.202,-  +
TOTAL......... = Rp. 70.882.734,-
 
Terbilang = (Tujuh puluh juta delapan ratus delapan puluh dia ribu
                           tujuh ratus tiga puluh empat rupiah);---------------------
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT Upah Selama Proses perselisihan ini berlangsung selama 6 (Enam) bulan, terhitung sejak bulan Januari 2026 sampai dengan bulan Juni 2026 dengan total seluruhnya sebesar Rp.22.290.168,- (Dua puluh dua juta dua ratus sembilan puluh ribu seratus enam puluh delapan Rupiah), dengan perhitungan sebagai berikut;-------
Upah selama proses PENGGUGAT:
 
Terhitung sejak bulan Januari 2026 sampai dengan bulan Juni 2026 (6 bulan).
 
Rp.3.715.028,-  X 6 bulan = Rp.22.290.168,-
 
Terbilang= (Dua puluh dua juta dua ratus sembilan puluh ribu seratus enam puluh delapan Rupiah);---------------------------------------------------------
6. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;------
 
ATAU:
 
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut ketentuan hukum yang berlaku.---------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak