INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 78/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg | YUDI KURNIAWAN | PT. SUNAN RUBBER | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 15 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perselisihan Upah Yang Tidak Sesuai | ||||||
| Nomor Perkara | 78/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 11 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Petitum | DALAM POKOK PERKARA:
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;---------
2. Menyatakan Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan TERGUGAT terhadap PENGGUGAT Tidak sah dan batal demi hukum serta tidak procedural;--------------------------------------------------------------------------------
3. Menyatakan Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) terhadap PENGGUGAT karena tanpa adanya kesalahan dari PENGGUGAT.---------------------------------
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar Uang Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) secara Tunai dan seketika kepada PENGGUGAT dengan total seluruhnya sebesar Rp. 88.045.955,- (Delapan puluh delapan juta empat puluh lima ribu sembilan ratus lima puluh lima Rupiah), berdasarkan perhitungan sebagai berikut;----------------------------------------------------------
PENGGUGAT atas nama YUDI KURNIAWAN
Nama : YUDI KURNIAWAN.
Masa Kerja : 04 April 2016 s/d 07 April 2025 (9 tahun lebih).
Jabatan : Helper Las.
Alasan PHK : Tanpa Adanya Kesalahan.
UMK Palembang 2025 : Rp. 3.916.635,-
Hak-hak PHK yang seharusnya diterima:
? Uang Pesangon:
2 X (9 X Rp. 3.916.635,-) = Rp. 70.499.430,-
? Uang penghargaan Masa kerja:
(4 X Rp. 3.916.635,-) = Rp. 15.666.540,- +
Sub Total (1)…. = Rp. 86.165.970,-
? Penggantian Hak Cuti:
2/25 X Rp. 3.598.000,- = Rp. 1.879.985,- +
TOTAL......... = Rp. 88.045.955,-
Terbilang = (Delapan puluh delapan juta empat puluh lima ribu sembilan
ratus lima puluh lima Rupiah);----------------------------------------
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT Upah Selama Proses perselisihan ini berlangsung selama 6 (enam) bulan, terhitung sejak bulan Mei 2025 sampai dengan bulan Oktober 2025, dengan total seluruhnya sebesar Rp.23.499.810,- (Dua puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus sepuluh Rpiah), dengan perhitungan sebagai berikut;-------------------------------------------------------------------------------------
Upah selama proses PENGGUGAT:
Terhitung sejak bulan bulan Mei 2025 sampai dengan bulan Oktober tahun 2025 (6 bulan).
Rp. 3.916.635,- X 6 bulan = Rp.23.499.810,-
Terbilang= (Dua puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh sembilan
ribu delapan ratus sepuluh Rupiah);-----------------------------------
6. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;--
ATAU:
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut ketentuan hukum yang berlaku.--------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
