Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
113/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg 1.Mustarudin
2.Mustanul Hutabarat
3.Heriyanto
4.Rahman Dita
5.Haswandi
PT. Buana Mas Intitrans Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 113/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg
Tanggal Surat Rabu, 22 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Mustarudin
2Mustanul Hutabarat
3Heriyanto
4Rahman Dita
5Haswandi
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Buana Mas Intitrans
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
Dalam pokok perkara
l.Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya
2.Menyatakan tindakan tergugat tidak membayar upah para penggugat adala perbuaien
rr-1€--la nggar hukum
3.Menyatakan tindakan tergugat melakukan mutasi sepihak kepada para penggugat adalah batal secara hukum
4.menyatakan hubungan kerja antara para penggugat dan tergugat putus sejak tanggal putusan ini di ucapkan.
S.M-er,g.hukum te-rgugat untuk .. wy-arka,; hak-hak para penggugat -de-ngan f'mc-ian
(Pesangon,PMK,Upah dan tunjangan upah) sebagai berikut : Penggugat I : mustarudin (Penerima kuasa)
Total: Rp.86.453.610.
Penggugat II : Mustanul Hutabarat
Tota! : 72.972.422.
Penggugat Ill : Haswandi
Total : Rp.59.440.000.
Penggugat IV : Heriyanto
Total : 59.440.000.
Penggugat V :Rahmandita
Total Rp.59-.440.000.
 
Total keseluruhan hak para penggugat adalah Rp.337.746.032 (Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Rihu Tiga Puluh Dua Rupiah)..
6.Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara menurut hukum Subsider: Mohon putusan yangseadfl-adilnya (Ex aequo et bono}
7.Menghukum tergugat untuk membayar denda keterlambatan upah kepada para penggugat sesuai undang-undang yang berlaku.
a.Menghukum tergugat untuk membayar ua.ng pa.ksa (Dwangsom) sebesar Rp.1.000.000 perhari apabila tergugat lalai menjalankan putusan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak