Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
38/Pid.C/2025/PN Plg PENYIDIK ANDIKA MOCHTAR SAPUTRA BIN HANNY SAPUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 38/Pid.C/2025/PN Plg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 29 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/35/VIII/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PENYIDIK
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDIKA MOCHTAR SAPUTRA BIN HANNY SAPUTRA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa A.n ANDIKA MOCHTAR SAPUTRA pada hari sabtu tanggal 27 April 2024 sekira jam 10.00 Wib di TKP Jl. Sultan M Mansyur Kel. 32 Ilir Kec. Ilir Barat II Palembang atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk didalam hukum pengadilan negeri Palembang, telah dengan sengaja melakukan penganiayaan yang tidak menjadikan sakit atau halangan untuk melakukan jabatan atau pekerjaan terhadap korban A,n PEGGY TRIANA SULISTIOWATY Binti R BAMBANG JP dengan cara sebagai berikut :

  • Berawal pada hari sabtu tanggal 27 april 2024 sekira jam 10.00 Wib pada saat korban sedang berselisih paham dengan Saksi A.n YASHINTA Binti SULISMAN KUSUMA tiba-tiba dari arah belakang korban datanglah terdakwa yang langsung mencekik leher korban lalu membanting korban sehingga korban terjatuh ke lantai lalu terdakwa pergi meninggalkan korban. Atas kejadian yang dialami korban tersebut melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor Polsek Ilir Barat II Palembang.-------------------------------------------------
  • Akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa A.n ANDIKA MOCHTAR SAPUTRA Bin HANNY SAPUTRA terhadap korban A.n PEGGY TRIANA SULISTIOWATY Binti R BAMBANG JP mengalami luka sebagaimana disebutkan dalam visum et repertum No : VER/235/V/2024/Rumkit/ tanggal 01 Mei 2024 yang ditandatangi oleh dokter NUR PRIDA AINI dokter pada rumah sakit Bhayangkara Palembang, dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :

 

  1. Terdapat sebuah memar di pinggul bagian tengah bentuk tidak teratur ukuran tiga koma lima kali tiga koma tiga centimeter warna sama dengan kulit bengkak. ------------------------------------------------------

Terdapat sebuah luka lecet di lengan bawah kanan bagian luar dekat siku bentuk tidak teratur ukuran enol koma enam Kali enol koma dua sentimeter warna kemerahan.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam perkara pidana penganiayaan ringan   sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya