Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pid.Pra/2026/PN Plg BUDIMAN KEPALA SUBDIT III JATANRAS Cq KEPALA UNIT IV JATANRAS POLDA SUMATERA SELATAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 7/Pid.Pra/2026/PN Plg
Tanggal Surat Rabu, 11 Mar. 2026
Nomor Surat 7/Pid.Pra/2026/PN Plg
Pemohon
NoNama
1BUDIMAN
Termohon
NoNama
1KEPALA SUBDIT III JATANRAS Cq KEPALA UNIT IV JATANRAS POLDA SUMATERA SELATAN
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Menerima Permohonan Praperadilan Pemohon;
  2. Menyatakan Penundaan Terhadap Penanganan Perkara Tanpa Alasan Yang Sah atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/731/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 09 Juli 2024 atas nama Pelapor Budiman oleh Termohon adalah TIDAK SAH;
  3. Memerintahkan Termohon segera melaksanakan semua petunjuk dari Penuntut Umum untuk menetapkan tersangka an. SUTANTO Als ACHE dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/731/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 09 Juli 2024, segera seketika dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah putusan Praperadilan ini dikabulkan semuanya;
  4. Memerintahkan Termohon segera setelah Penetapan Tersangka an. SUTANTO Als ACHE dan Tersangka an. DJOE CIN BUN Als ABUN untuk menyerahkan tersangka dan alat bukti dalam waktu 7 (tujuh) hari kepada Penuntut Umum;
  5. Menetapkan semua biaya perkara kepada Termohon.

Atau, Jika Hakim Tunggal berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya