Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
231/Pdt.P/2026/PN Plg LIAU WONG LE LI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 231/Pdt.P/2026/PN Plg
Tanggal Surat Kamis, 02 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIAU WONG LE LI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon pada akta kelahiran pemohon nomor: 43/1969, tanggal 23 Januari 1969 dari nama lama : LIAUW, WONG LE LI menjadi nama baru : MELI YANTI.

3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang untuk mencatatkan perubahan NAMA PEMOHON tersebut pada daftar khusus untuk itu yang sedang berjalan;

4. Membebankan biaya Pemohonan kepada Pemohon.

Atau Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus memberikan Penetapan lain menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak