Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
274/Pdt.P/2026/PN Plg MUSLIM JALILI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 274/Pdt.P/2026/PN Plg
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUSLIM JALILI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon

2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian Ibu yang Bernama NURSIAH kepada kantor kependudukan dan catatan sipil kota Palembang.

3. Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus untuk mengirimkan Salinan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota Palembang, agar kematian NURSIAH dicatat dalam sebuah akta yang menerangkan bahwa di Palembang tanggal 28 Agustus 1982 telah meninggal dunia seorang Perempuan Bernama NURSIAH, terakhir bertempat tinggal di Jalan Mayor Zen Lorong Iwari I RT 034 RW 001 Kelurahan Sungai Selincah Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.

4. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon

Atau apabila Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus/ Cq. Hakim berpendapat lain mohon penetapan menurut hakim.

Demikian permohonan Pemohon, diucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak