Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
45/Pdt.G.S/2026/PN Plg PT. TOYOTA ASTRA FINANCE PALEMBANG 1.Faisal
2.Mumtazah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 45/Pdt.G.S/2026/PN Plg
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. TOYOTA ASTRA FINANCE PALEMBANG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Agustinus HermansyahPT. TOYOTA ASTRA FINANCE PALEMBANG
Tergugat
NoNama
1Faisal
2Mumtazah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 264.539.576,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi (cidera janji) kepada Penggugat;
  3. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Multiguna No: 251880056323 hari Senin tanggal 01 September 2025 beserta Akta Jaminan Fidusia Nomor : 4345  pada tanggal 08-09-2025 yang dibuat oleh Jonifa, Sarjana Hukum Notaris dan Sertifikat Jaminan Fidusia W6.00210625.AH.05.01 TAHUN 2025  adalah Sah dan mengikat secara Hukum;
  4. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar Ganti Rugi Materiil kepada Penggugat sebesar Rp. 264.539.576  (dua ratus enam puluh empat juta lima ratus ribu tiga puluh sembilan ribu rupiah) secara seketika dan sekaligus setelah putusan diucapkan;
  5. Menyatakan Penggugat berhak melakukan pengamanan dan/atau  eksekusi atas objek jaminan fidusia berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat Merk/Jenis/Type: TOYOTA CALYA CALYA 1.2 G AT, Tahun 2025, warna BLACK/HITAM, Nomor Rangka: MHKA6GK6JSJ082429, Nomor Mesin: 2NR H944412, Nomor Polisi BG 1687 AAK, No BPKB AA-0043687atas nama MUMTAZAH
  6. Menghukum Para Tergugat atau siapapun yang memperoleh dari padanya untuk menyerahkan dan/atau mengembalikan 1 (satu) unit kendaraan roda empat Merk/Jenis/Type: TOYOTA CALYA CALYA 1.2 G AT, Tahun 2025, warna BLACK/HITAM, Nomor Rangka: MHKA6GK6JSJ082429, Nomor Mesin: 2NR H944412, Nomor Polisi BG 1687 AAK, No BPKB AA-0043687atas nama MUMTAZAH, kepada Penggugat secara utuh dan tanpa ada kurang suatu apapun;
  7. Menyatakan PENGGUGAT berhak menjual dan/atau melelang Objek Jaminan Fidusia yang berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat Merk/Jenis/Type: TOYOTA CALYA CALYA 1.2 G AT, Tahun 2025, warna BLACK/HITAM, Nomor Rangka: MHKA6GK6JSJ082429, Nomor Mesin: 2NR H944412, Nomor Polisi BG 1687 AAK, No BPKB AA-0043687atas nama MUMTAZAH yang diterbitkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Selatan atas kekuasaanya sendiri berdasarkan ketentuan Hukum yang berlaku;
  8. Menyatakan Penjualan dan/atau Pelelangan atas Objek Jaminan Fidusia  1 (satu) unit kendaraan roda empat Merk/Jenis/Type: TOYOTA CALYA CALYA 1.2 G AT, Tahun 2025, warna BLACK/HITAM, Nomor Rangka: MHKA6GK6JSJ082429, Nomor Mesin: 2NR H944412, Nomor Polisi BG 1687 AAK, No BPKB AA-0043687atas nama MUMTAZAH Sah Demi Hukum;
  9. Menyatakan Putusan dalam Perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada Bantahan, Keberatan. (Uit Voebar Bij Vooraad);
  10. Menghukum Para TERGUGAT untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam Perkara ini;

Atau :

Apabila Pengadilan Negeri PALEMBANG atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak