Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
378/Pdt.P/2026/PN Plg FITRIYANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 378/Pdt.P/2026/PN Plg
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FITRIYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian Ayah yang Bernama JIO kepada kantor kependudukan dan  catatan sipil kota Palembang.
  3. Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus untuk mengirimkan Salinan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota Palembang, agar kematian JIO dicatat dalam sebuah akta yang menerangkan bahwa di Palembang tanggal 14 April 2007 telah meninggal dunia seorang Laki-laki Bernama JIO, terakhir bertempat tinggal di Lorong Cendana Nomor. 1126 RT 017 RW 009 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako  Kota Palembang. 
  4. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon

Atau apabila Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus/ Cq. Hakim berpendapat lain mohon penetapan menurut hakim.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak