| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama yang tertera di Akta Kelahiran Nomor : 1094/AK/DISP/CS-OKI/1989, tanggal 10 Maret 1989, pemohon yang bernama IHARIDAN ISMAIL HASAN berjenis kelamin Laki-laki, lahir di Tanjung Agung, pada tanggal 06 April 1969, di Kartu Tanda Penduduk dengan NIK : 3201010604680009 atas Nama IHARIDAN ISMAIL HASAN berjenis kelamin Laki-laki, lahir di Tanjung Agung, pada tanggal 06 April 1969, di Kartu Keluarga No : 1671021305150005 atas Nama IHARIDAN berjenis kelamin Laki-laki, lahir di Tanjung Agung, pada tanggal 06 April 1969, dan Akta Nikah No: 0187/067/II/2015 atas nama atas Nama IHARIDAN berjenis kelamin Laki-laki, lahir di Palembang, pada tanggal 06 April 1969 adalah satu (1) orang yang sama .
- Membebankan biaya Pemohonan kepada Pemohon.
Atau Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus memberikan Penetapan lain menurut hukum. |