INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 261/Pdt.G/2026/PN Plg | 1.PT MIDIGIO 2.PT MIVAGIO COAL INDONESIA 3.TONY TJEN |
PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 20 Agu. 2026 | ||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 261/Pdt.G/2026/PN Plg | ||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 18 Agu. 2026 | ||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
| Petitum | 1. MengabulkanGugatan Para Penggugatuntukseluruhnya;
2. MenyatakanTergugat I telahmelakukanPerbuatanMelawan Hukum sepanjangterbuktibahwatindakanTergugat I dalammenentukan dan/ataumenyatakan Para Penggugatberadadalamkeadaanwanprestasi/ciderajanji, sertamengajukan dan/ataumelanjutkan proses eksekusi dan/ataulelangterhadapobjek-objekperkaraa quo, dilakukandengancara yang bertentangandenganketentuanhukum, perjanjian, hak-hak Para Penggugat, kepatutan, itikadbaik dan/atauprinsipkehati-hatian;
3. Menyatakanbahwapenentuan dan/ataupernyataanTergugat I mengenaikeadaanwanprestasi/ciderajanji Para Penggugattidakdapatdengansendirinyamenjadidasar yang mutlak dan mengikatuntukmelaksanakaneksekusi dan/ataulelang, sepanjangdasar, keadaan, jumlahkewajiban, prosedur dan persyaratanhukum yang menjadidasarpelaksanaaneksekusi dan/ataulelangtersebutmasihdipersengketakan dan/atautidakterbuktimemenuhiketentuanhukum yang berlaku;
4. Menyatakan proses eksekusi dan/ataulelangterhadapobjek-objekKelompok A, Kelompok B dan Kelompok C sebagaimanadirincidalamGugatan dan/ataulampiranGugatan, yang terbuktidilaksanakanberdasarkandasar, dokumen dan/atauprosedur yang cacathukum, adalahtidaksah dan/atautidakmempunyaikekuatanhukummengikat;
5. Menyatakansetiappenetapan, pengumuman, penjadwalan dan/atautindakanadministratiflelang yang merupakanbagiandari proses lelangterhadapobjek-objeksebagaimanadimaksuddalamamarangka 4, sepanjangterbukticacathukum, tidakmempunyaikekuatanhukummengikat;
6. Memerintahkan Tergugat I untukmenghentikan dan/atautidakmelanjutkan proses eksekusi dan/ataulelangterhadapobjek-objekperkaraa quo yang berdasarkanputusanperkarainidinyatakantidaksah dan/atautidakmempunyaikekuatanhukummengikat;
7. Memerintahkan TurutTergugat I (KPKNL Palembang), TurutTergugat II (KPKNL Lahat), dan TurutTergugat VI (KPKNL Jambi), sesuaidengankewenangan dan objek masing-masing, untukmenghentikan dan/atautidakmelanjutkantindakanadministratiflelangterhadapobjek-objek yang proses lelangnyatelahdinyatakantidaksah dan/atautidakmempunyaikekuatanhukummengikatberdasarkanputusanperkaraa quo;
8. KhususterhadapobjekmilikPenggugat III, TONY TJEN, yang antara lain tercatatdalam SHM Nomor 1056, SHM Nomor 1296, SHM Nomor 132, SHM Nomor 229, SHM Nomor 062 dan SHM Nomor 063, menyatakan proses eksekusi dan/ataulelangterhadapobjek-objektersebuttidakmempunyaikekuatanhukummengikatsepanjangterbuktiterdapatcacathukumdalamdasar, dokumen, kewenangan dan/atauprosedurpelaksanaannya;
9. Memerintahkan TurutTergugat III (Kantor Pertanahan Kota Palembang), TurutTergugat IV (Kantor PertanahanKabupaten Ogan Komering Ulu Selatan), TurutTergugat V (Kantor PertanahanKabupaten Muara Enim), dan TurutTergugat VII (Kantor PertanahanKabupaten Bungo), sesuaidengankewenangan masing-masing, untukmelaksanakantindakanadministratif yang merupakankonsekuensilangsungdariputusanberkekuatanhukumtetapterhadapobjek-objek yang secarategasdiputusdalamperkaraa quo;
10. Menyatakanbahwatindakanadministratif masing-masing TurutTergugat yang berkaitandengan proses eksekusi dan/ataulelangobjekperkaraa quohanyamempunyaikekuatanhukumsepanjangdilakukanberdasarkankewenangan, dokumen dan persyaratanhukum yang sahsertasesuaidenganputusandalamperkaraa quo;
11. Menyatakanbahwakeadaanusaha Para Penggugat, termasukadanyaupayapembiayaan dan/ataukerjasamadengan investor sertaadanya proses pemenuhanpersyaratan dan pengajuan/persetujuanRencanaKerja dan AnggaranBiaya (RKAB) kepadainstansipemerintah yang berwenang di bidangpertambangan mineral dan batubara, merupakankeadaanfaktual dan hukum yang relevansertapatutdipertimbangkandalammenilaitindakanTergugat I dalammenentukan dan/ataumenyatakankeadaanciderajanjisertamengajukan dan/ataumelanjutkan proses eksekusi dan/ataulelangterhadapobjek-objekperkaraa quo.
12. Menyatakanbahwa Para PenggugatmempunyaiitikadbaikuntukmenyelesaikankewajibannyakepadaTergugat I melaluimekanismepenyelesaian yang sah, termasukmelaluipembiayaan dan/ataukerjasamadengan investor sertapemulihankegiatanusahasetelahterpenuhinyapersyaratan dan diperolehnyapersetujuan RKAB dariinstansipemerintah yang berwenang, tanpamengurangihakTergugat I sebagaikredituruntukmemperolehpembayaransesuaidenganketentuanhukum yang berlaku.
13. Menyatakanbahwa proses pemenuhanpersyaratan dan pengajuansertapersetujuan RKAB oleh instansipemerintah yang berwenang di bidangpertambangan mineral dan batubaramerupakankeadaanhukum dan faktual yang relevandalammenilaiprospekpemulihankegiatanusaha Para Penggugat dan penyelesaiankewajiban Para PenggugatkepadaTergugat I, tanpamengurangikewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan/atauinstansipemerintah yang berwenangdalammelakukanevaluasi dan memberikanpersetujuan RKAB sesuaidenganketentuanperaturanperundang-undangan.
14. Menghukum Tergugat I membayarkerugianimmateriilkepada Para Penggugatsebesar Rp50.000.000.000,00 (lima puluhmiliar rupiah), ataujumlah lain yang menurutpertimbanganMajelis Hakim patut, wajar dan adil, apabilaberdasarkanpemeriksaan dan pembuktian di persidanganterbuktibahwatindakanTergugat I dalammengajukan dan/ataumelanjutkan proses eksekusi dan/ataulelangterhadapobjek-objekperkaraa quotelahmengakibatkanterganggu dan/ataubatalnyakerjasamadenganpihak investor yang sebelumnyatelahmenyatakanpersetujuan dan/ataukomitmenuntukbekerjasamadengan Para Penggugat, sehinggamenimbulkankerugianterhadapreputasi, kredibilitas, kepercayaan investor, hubunganbisnis, sertaprospekkeberlangsungan dan pemulihankegiatanusaha Para Penggugat;
15. Menghukum Tergugat I membayarbiayaperkara yang timbuldalamperkaraa quo;
16. Mengabulkansegalasesuatu yang menuruthukumpatut dan beralasanuntukdikabulkanberdasarkanfakta dan alatbukti yang terungkapdalampemeriksaanperkaraa quo;
17. Atau apabilaMajelis Hakim Yang Mulia berpendapatlain, mohonputusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
