| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Hukum Perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah perbuatan Wanprestasi;
- Menyatakan Sah demi Hukum Perjanjian Pembiayaan Multiguna No 251020032979 tanggal 02 Juni 2025, yang disertai dengan Akta Jaminan Fidusia No. No. 1940 tanggal 05 Juni 2025 yang dibuat oleh Muchairani, S.H., M.Kn yang berkedudukan di Kota Binjai Sumatera Utara yang dibebani dengan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W6.00123079.AH.05.01 Tahun 2025 adalah Sah demi Hukum;
- Menyatakan Penggugat yang mempunyai hak untuk melakukan pengamanan dan atau eksekusi atas objek jaminan fidusia yang berupa 1 (satu) unit kendaraan mobil merk TOYOTA AVANZA 1.5 G CVT Tahun 2024, warna SILVER METALLIC, Nomor Rangka: MHKAB1BY6RK106628, Nomor Mesin: 2NR 4D55339, Nomor Polisi BG 1877 AAG, No BPKB AA-00421376 atas nama ANDI ADIANSYAH;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar Ganti Rugi kerugian Materiil atau kerugian yang nyata-nyata diderita oleh Penggugat sebagaimana Perjanjian Pembiayaan Multiguna No 251020032979 tanggal 02 Juni 2025, sebesar Rp..228.811.200,-(dua ratus dua puluh delapan juta delapan ratus sebelas ribu dua ratus rupiah) Dibayarkan seketika setelah putusan perkara ini di ucapkan;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan dan/atau mengembalikan 1 (satu) unit mobil merk TOYOTA AVANZA 1.5 G CVT , Tahun 2024, warna SILVER METALLIC, Nomor Rangka: MHKAB1BY6RK106628,, Nomor Mesin: 2NR 4D55339, Nomor Polisi BG 1877 AAG, No BPKB AA-00421376 atas nama ANDI ADIANSYAH kepada Penggugat secara utuh dan tanpa ada kurang apapun, setelah putusan dalam perkara ini dibacakan;
- Menyatakan PENGGUGAT yang mempunyai Hak untuk menjual dan/atau melelang Objek Jaminan Fidusia yang berupa 1 (satu) unit kendaraan mobil merk TOYOTA AVANZA 1.5 G CVT, Tahun 2024, warna SILVER METALLIC, Nomor Rangka: MHKAB1BY6RK106628, Nomor Mesin: 2NR 4D55339, Nomor Polisi BG 1877 AAG, No BPKB AA-00421376 atas nama ANDI ADIANSYAH berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W6.00123079.AH.05.01 Tahun 2025 yang dikeluarkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas kekuasaanya sendiri berdasarkan ketentuan Hukum yang berlaku;
- Menyatakan Penjualan dan/atau Pelelangan atas Objek Jaminan Fidusia 1 (satu) unit kendaraan mobil merk TOYOTA AVANZA 1.5 G CVT, Tahun 2024, warna SILVER METALLIC, Nomor Rangka: MHKAB1BY6RK106628,, Nomor Mesin: 2NR 4D55339, Nomor Polisi BG 1877 AAG, No BPKB AA-00421376 atas nama ANDI ADIANSYAH Sah Demi Hukum;
- Menyatakan hukum bahwa Putusan dalam Perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada Bantahan, Keberatan. (Uit Voebar Bij Vooraad);
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam Perkara ini;
Atau :
Apabila Pengadilan Negeri Kelas 1.A Khusus Palembang atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya dan tak lupa Penggugat ucapkan terima kasih |