Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pid.Pra/2024/PN Plg Kartila Kejaksaan Negeri Palembang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 21/Pid.Pra/2024/PN Plg
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat 21/Pid.Pra/2024/PN Plg
Pemohon
NoNama
1Kartila
Termohon
NoNama
1Kejaksaan Negeri Palembang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-7/L.6.10/Fd.2/07/2024 tanggal 19 Juli 2024, BATAL DEMI HUKUM dan DINYATAKAN TIDAK MEMILIKI KEKUATAN HUKUM YANG MENGIKAT;
  3. Menyatakan BATAL DEMI HUKUM segala tindakan-tindakan TERMOHON terhadap PEMOHON sejauh yang menyangkut atau berhubungan dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-7/L.6.10/Fd.2/07/2024 tanggal 19 Juli 2024, tidak terkecuali Surat Penahan Nomor : PRINT : 3146/L.6.10/Fd.2/07/2024 tanggal 19 Juli 2024;
  4. Memerintahkan TERMOHON agar segera mengeluarkan PEMOHON dari Rumah Tahanan Negara segera setelah Putusan ini dibacakan;
  5. Merehabilitasi, Mengembalikan Kedudukan dan Martabat PEMOHON sebagaimana semula sebelum ditetapkan sebagai TERSANGKA;
  6. Membebankan TERMOHON membayar ganti rugi sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) kepada PEMOHON seketika setelah Putusan ini dibacakan;
  7. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara aquo.   
Pihak Dipublikasikan Ya