Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2026/PN Plg SRI M TUTI F SE, SKM Kepala Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar Palembang cq Unit Pidana Khusus cq Penyidik Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2026/PN Plg
Tanggal Surat Kamis, 22 Jan. 2026
Nomor Surat 2/Pid.Pra/2026/PN Plg
Pemohon
NoNama
1SRI M TUTI F SE, SKM
Termohon
NoNama
1Kepala Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar Palembang cq Unit Pidana Khusus cq Penyidik
Advokat
Petitum Permohonan

1. Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas Laporan Polisi Nomor LP/B/2012/VI/2025/SPKT POLRESTABES adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

3. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan kembali proses penyidikan atas laporan polisi a quo sesuai ketentuan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

4. Menyatakan bahwa segala akibat hukum yang timbul dari SP3 tersebut dinyatakan batal demi hukum;

5. Membebankan biaya perkara kepada Termohon.

Pihak Dipublikasikan Ya