Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pid.Pra/2026/PN Plg JONI DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMSEL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka
Nomor Perkara 31/Pid.Pra/2026/PN Plg
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat 31/Pid.Pra/2026/PN Plg
Pemohon
NoNama
1JONI
Termohon
NoNama
1DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMSEL
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Menerima permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tidak sah Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Termohon;
  3. Menyatakan Surat Ketetapan Tersangka Nomor : S.Tap.Tsk/126/VIII/2026/Res.1.9/Ditreskrimum, tidak sah dan atau cacat hukum;
  4. Membatalkan Penetapan Tersangka terhadap Pemohon;
  5. Memulihkan nama baik harkat dan martabat Pemohon;

      6. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Termohon

Pihak Dipublikasikan Ya