Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
273/Pdt.Bth/2026/PN Plg Aria Kurniawan 1.PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional 2 Sumatera Selatan
2.Adjis
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 273/Pdt.Bth/2026/PN Plg
Tanggal Surat Senin, 31 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Aria Kurniawan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Widodo.SHAria Kurniawan
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional 2 Sumatera Selatan
2Adjis
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
DALAM PROVISI.
Menetapkanmemerintahkan KetuaPengadilan Negeri Palembang MenangguhkanpelaksanaaneksekusipengosongansebagaimanaPenetapanKetuaPengadilan Negeri Palembang Nomor: 3/Pdt.RL.Eks/2025/PN.Plgtanggal 6 Agustus 2026, sampaiPerlawananinimemperolehputusan yang berkekuatanhukumtetap.
 
DALAM POKOK PERLAWAN.
1. MengabulkanperlawananPelawanuntukseluruhnya;
2. MenyatakanPelawansebagaiPelawan yang beritikadbaik;
3. MenyatakanpembayaranKredit Modal KerjasebagaimanaAddendum Ke-6 PerjanjianKredit Modal KerjaAktaNomor 38 tanggal 26 Mei 2010, AktaNomor 68 tanggal 26 Desember 2015, telahlunas;
4. MenyatakanSertipikat Hak TanggunganNomor 1347/2016 tanggal 21 Maret 2016 telah hapus demi hukum;
5. MenyatakanEksekusiHak TanggunganSertipikat Hak TanggunganNomor 1347/2016 tanggal 21 Maret 2016 atas Tanah dan Bagunanteletak di Perumahan Garuda Taman Kenten Blok A No. 17 Ke. 8 Ilir, Kec. Ilir Timur II Kota Palembang, berdasarkan SHM No. 11381 atas nama Aria Kurniawan tidaksah dan tidakmempunyaikekuatanhukummengikat;
6. MenyatakanGrosse Risalah Lelang Nomor 932/04.02/2024-01 tanggal 26 September 2024 khususuntuk Tanah dan Bagunanteletak di Perumahan Garuda Taman Kenten Blok A No. 17 Ke. 8 Ilir, Kec. Ilir Timur II Kota Palembang, berdasarkan SHM No. 11381 atas nama Aria Kurniawan tidaksah dan tidakmempunyaikekuatanhukummengikat;
7. MenyatakanPenetapanKetuaPengadilan Negeri Palembang Nomor: 3/Pdt.RL.Eks/2025/PN.Plgtanggal 6 Agustus 2026 tidaksah dan tidakberkekutanhukummengikat;
8. Menghukum Turut Terlawan1, Turut Terlawan2 dan Turut Terlawan3untuktunduk dan patuhterhadapPutusanperkaraini.
9. Membebankanbiayaperkaramenuruthukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak