INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 273/Pdt.Bth/2026/PN Plg | Aria Kurniawan | 1.PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional 2 Sumatera Selatan 2.Adjis |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 03 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 273/Pdt.Bth/2026/PN Plg | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 31 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | DALAM PROVISI.
Menetapkanmemerintahkan KetuaPengadilan Negeri Palembang MenangguhkanpelaksanaaneksekusipengosongansebagaimanaPenetapanKetuaPengadilan Negeri Palembang Nomor: 3/Pdt.RL.Eks/2025/PN.Plgtanggal 6 Agustus 2026, sampaiPerlawananinimemperolehputusan yang berkekuatanhukumtetap.
DALAM POKOK PERLAWAN.
1. MengabulkanperlawananPelawanuntukseluruhnya;
2. MenyatakanPelawansebagaiPelawan yang beritikadbaik;
3. MenyatakanpembayaranKredit Modal KerjasebagaimanaAddendum Ke-6 PerjanjianKredit Modal KerjaAktaNomor 38 tanggal 26 Mei 2010, AktaNomor 68 tanggal 26 Desember 2015, telahlunas;
4. MenyatakanSertipikat Hak TanggunganNomor 1347/2016 tanggal 21 Maret 2016 telah hapus demi hukum;
5. MenyatakanEksekusiHak TanggunganSertipikat Hak TanggunganNomor 1347/2016 tanggal 21 Maret 2016 atas Tanah dan Bagunanteletak di Perumahan Garuda Taman Kenten Blok A No. 17 Ke. 8 Ilir, Kec. Ilir Timur II Kota Palembang, berdasarkan SHM No. 11381 atas nama Aria Kurniawan tidaksah dan tidakmempunyaikekuatanhukummengikat;
6. MenyatakanGrosse Risalah Lelang Nomor 932/04.02/2024-01 tanggal 26 September 2024 khususuntuk Tanah dan Bagunanteletak di Perumahan Garuda Taman Kenten Blok A No. 17 Ke. 8 Ilir, Kec. Ilir Timur II Kota Palembang, berdasarkan SHM No. 11381 atas nama Aria Kurniawan tidaksah dan tidakmempunyaikekuatanhukummengikat;
7. MenyatakanPenetapanKetuaPengadilan Negeri Palembang Nomor: 3/Pdt.RL.Eks/2025/PN.Plgtanggal 6 Agustus 2026 tidaksah dan tidakberkekutanhukummengikat;
8. Menghukum Turut Terlawan1, Turut Terlawan2 dan Turut Terlawan3untuktunduk dan patuhterhadapPutusanperkaraini.
9. Membebankanbiayaperkaramenuruthukum; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
