Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
297/Pdt.P/2026/PN Plg Tji Ja Latip Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 297/Pdt.P/2026/PN Plg
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tji Ja Latip
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhamad Yosi Agustian, S.H., M.H.Tji Ja Latip
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Seorang Anak yang bernama Veren Kallita Kurniawan yang dilahirkan pada tanggal 02 September 2011 di Palembang berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 1671-LU-17102011-0042 tertanggal 17 Oktober 2011;
  3. Memberi izin kepada Pemohon selaku Ibu Kandung dari Anak Pemohon yang masih dibawah umur / belum dewasa bernama Veren Kallita Kurniawan untuk mewakili Anak Pemohon tersebut melakukan Perbuatan hukum menjual sebidang tanah berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 3672 tanggal 20 April 2016 atas nama Pemegang Hak Tji Ja Latip yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang dengan luas 86 M?2; (Delapan puluh enam meter persegi) yang terletak di Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan;
  4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak