INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 207/Pdt.Bth/2026/PN Plg | DEWI SUWANA | 1.Kejaksaan Negeri Palembang 2.KEJAKSAAN AGUNG RI cq JAKSA AGUNG MUDA BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS (JAMPIDSUS) 3.MUDDAI MADANG 4.Dra. Ratna Yulia |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Jul. 2026 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||
| Nomor Perkara | 207/Pdt.Bth/2026/PN Plg | ||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 07 Jul. 2026 | ||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
| Petitum | DALAM PROVISI:
1. MenghukumTerlawan I dan Terlawan II untukmenghentikan dan/ataumenangguhkansegalatindakaneksekusi, pelelangan, penyegelan, ataupengosongan di atastanahSHM Nomor: 09028 / Sukamulyaseluas 7.500 M?2; atas nama DEWI SUWANAsampaiperkaraperlawanan (Derden Verzet) inimendapatputusan yang berkekuatanhukumtetap (inkracht).
DALAM POKOK PERKARA:
1. Menerima dan mengabulkanGugatanPerlawanan (Derden Verzet) dariPelawanuntukseluruhnya;
2. MenyatakanPelawanadalahPelawan yang benar, sah, dan beriktikadbaik (Bonafide Plaintif);
3. MenyatakansecarahukumPelawanadalahpemiliksahatassebidangtanahberdasarkanSertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 09028 / Sukamulyaseluas 7.500 M?2; atas nama DEWI SUWANA;
4. Menyatakan Sita Eksekusi/Perampasan Negara berdasarkanPutusanPengadilanTindakPidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plgjo.PutusanPengadilan Tinggi Palembang Nomor 19/PID.TPK/2022/PT.PL jo.PutusanMahkamah Agung RI Nomor 7298 K/Pid.Sus/2022 Tanggal 27 Desember 2022, sepanjangmengenailetakfisik di atastanahSHM Nomor: 09028 / SukamulyamilikPelawanadalahSalah Sita (Error in Objecto), cacathukum, tidaksah, dan tidakmempunyaikekuatanhukummengikat.
5. MenghukumTerlawan I dan Terlawan II untukmencabut, mengangkat, dan membersihkan Plank Pengumuman Sita/Rampas Negara yang terpasang di atastanahmilikPelawan.
6. Menghukum Para Terlawanuntukmembayarsegalabiaya yang timbuldalamperkarainisecaratanggungrenteng.
7. MenghukumTurutTerlawanuntuktunduk dan patuhterhadapputusanperkaraa quodengansegalaakibathukumnya. |
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
| Prodeo | Tidak |
