Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
49/Pdt.G/2023/PN Plg ECEP ARJAYA SRI WAHDIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 49/Pdt.G/2023/PN Plg
Tanggal Surat Kamis, 23 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ECEP ARJAYA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Amin Rais, S.HECEP ARJAYA
Tergugat
NoNama
1SRI WAHDIAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    MengabulkanGugatan PENGGUGATuntukseluruhnya.

2.    MenyatakanPENGGUGATadalahsebagaipemiliksahatassebidang tanah seluas 5675 M2(Lima Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Meter Persegi) dari  luas7.700 M2(Tujuh Ribu Tujuh Ratus meter persegi)yangterletakdiKelurahan Srimulya Kecamatan Sako Kota Palembang Sumatera Selatan, sekarang termasuk Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Palembang Sumatera Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah usaha Rusli Pakaya;
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah usaha rakyat/Miun;
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah usaha Abdul Mutolib;
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah usaha Rosidah;

3.    MenyatakanTERGUGATtelahmelakukanPerbuatan Melawan Hukum(Onrechtmatigedaad) karenamenguasai, membangun dan menghuni tanah milik PENGUGATtanpahak.

4.    Menyatakan Sertipikat No. 6731 yangditerbitkanoleh Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang adalah cacathukum sehinggabataldemihukum;

5.    MenghukumTERGUGAT atausiapapunyangmendapathakdari padanyauntukmengosongkandanmenyerahkan sebidang tanah seluas 5675 M2(Lima Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Meter Persegi) dari  luas7.700 M2(Tujuh Ribu Tujuh Ratus meter persegi)kepadaPENGGGATyangterletakdi Kelurahan Srimulya Kecamatan Sako Kota Palembang Sumatera Selatan, sekarang termasuk Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Palembang Sumatera Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah usaha Rusli Pakaya;
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah usaha rakyat/Miun;
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah usaha Abdul Mutolib;
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah usaha Rosidah;

6.    Menyatakan   sah dan berharga Sita Jaminan(Conservatoir  Beslag) atas objeksengketa.

7.    Menyatakanputusanperkarainidapatdilaksanakanterlebihdahulu (UitvoerbaarBij Voorraad)meskipunada Perlawanan, Banding, Kasasi, ataupunupayahukumlainnya.

8.    MenghukumTERGUGAT untuk membayarganti  kerugianMateril  danImateril  sebesarRp.6.675.000.000,- (Enam Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) kepadaPENGGUGAT;

9.    Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa(dwangsom)sebesarRp.500.000,-(LimaRatusRibuRupiah) untuk setiap harinya atas keterlambatan/kelalaian/menyerahkan/mengosongkan lahan/tanah tersebut terhitung sejak putusan inimempunyai kekuatanhukumtetap;

10.    MenghukumTERGUGATuntukmembayarbiayayangtimbul dalamperkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
pucuk138 agen bola euro agen baccarat https://kbjayaselalu.com/ https://kuybet.lol/ slot gacor
spy77 spy77