INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 89/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg | ELYAWATI | PT. MENTARI SUBUR ABADI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 29 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||
| Nomor Perkara | 89/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 25 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Petitum | DALAM POKOK PERKARA:
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;---------
2. Menyatakan Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan TERGUGAT terhadap PENGGUGAT Tidak sah dan batal demi hukum serta tidak procedural;--------------------------------------------------------------------------------
3. Menyatakan Hubungan Kerja PENGGUGAT dengan TERGUGAT demi hukum beralih dari hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)/Karyawan Tetap;-------------------------------------------------
4. Menyatakan Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) terhadap PENGGUGAT karena tanpa adanya kesalahan dari PENGGUGAT.---------------------------------
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar Uang Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) secara Tunai dan seketika kepada PENGGUGAT dengan total seluruhnya sebesar Rp. 91.377.069,- (Sembilan puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu enam puluh sembilan Rupiah), berdasarkan perhitungan sebagai berikut;----------------------------------------------------------
PENGGUGAT atas nama ELYAWATI
Nama : ELYAWATI.
Masa Kerja : November 2010 s/d 04 Oktober 2025 (14 tahun lebih).
Jabatan : Perawatan.
Alasan PHK : Tanpa Adanya Kesalahan.
UMSK MUBA 2025 : Rp. 3.891.698,-
Hak-hak PHK yang seharusnya diterima:
? Uang Pesangon:
2 X (9 X Rp. 3.891.698,-) = Rp. 70.050.564,-
? Uang penghargaan Masa kerja:
(5 X Rp. 3.891.698,-) = Rp. 19.458.490,- +
Sub Total (1)…. = Rp. 89.509.054,-
? Penggantian Hak Cuti:
12/25 X Rp. 3.891.698,- = Rp. 1.868.015,- +
TOTAL......... = Rp. 91.377.069,-
Terbilang = (Sembilan puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu enam
puluh sembilan Rupiah);------------------------------------------------
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT Upah Selama Proses perselisihan ini berlangsung selama 6 (enam) bulan, terhitung sejak bulan November 2025 sampai dengan bulan April 2026, dengan total seluruhnya sebesar Rp.23.350.188,- (Dua puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu seratus delapan puluh delapan Rupiah), dengan perhitungan sebagai berikut;---------------------------------------------------------------------------
Upah selama proses PENGGUGAT:
Terhitung sejak bulan bulan November 2025 sampai dengan bulan April 2026 (6 bulan).
Rp. 3.891.698,- X 6 bulan = Rp.23.350.188,-
Terbilang= (Dua puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu seratus delapan
puluh delapan Rupiah);--------------------------------------------------
6. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;--
ATAU:
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut ketentuan hukum yang berlaku.--------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
