INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 292/Pdt.Plw/2026/PN Plg | ROA'ITA | 1.dr. SITI MIRZA NURIA 2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALEMBANG |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 16 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 292/Pdt.Plw/2026/PN Plg | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 15 Sep. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan PerlawananPelawan untuk seluruhnya;
2. Membatalkan Penetapan Eksekusi Nomor:6/Pdt.Eks/2024/PN.Plg Tanggal 06 Januari 2026 Juncto Perkara Nomor: 267/Pdt.G/2022/PN.Plg Tanggal 28Maret 2023;
3. MenyatakanPelawan adalah Pemegang Hak atas 3 (tiga) bidang tanah berdasarkan Sertipikat Hak Milik sebagai berikut:
? Bahwa Pelawan adalah Pemegang Hak atas sebidang tanah seluas 167 m2 (Seratus enam puluh tujuh meter persegi) berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 11418 tanggal 02 Juli 2019 atas nama Agung Budi yang terletak di Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Pengikatan Jual Beli Nomor: 10 tanggal 12 Mei 2020 yang dibuat dihadapan Notaris SYARIF HIDAYATULLAH, SH., M.Kn;
? Bahwa Pelawan adalah Pemegang Hak atas sebidang tanah seluas 84 m2 (Delapan puluh empat meter persegi) berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 11417 tanggal 02 Juli 2019 atas nama Agung Budi yang terletak di Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Pengikatan Jual Beli Nomor: 11 tanggal 12 Mei 2020 yang dibuat dihadapan Notaris SYARIF HIDAYATULLAH, SH., M.Kn;
? Bahwa Pelawan adalah Pemegang Hak atas sebidang tanah seluas 131 m2 (Seratus tiga puluh satu meter persegi) berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 11426 tanggal 02 Juli 2019 atas nama Agung Budi yang terletak di Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Pengikatan Jual Beli Nomor: 09 tanggal 12 Mei 2020 yang dibuat dihadapan Notaris SYARIF HIDAYATULLAH, SH., M.Kn;
Adalah milik Pelawan;
4. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar dan beriktikad baik;
5. Mengeluarkan objek tanah berdasarkan Sertipikat Hak Milik milik Pelawan dari Penetapan Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2024/PN Plg Tanggal 06 Januari 2026 Jo.Nomor 267/Pdt.G/2022/PN.Plg Tanggal 28Maret 2023, yakni sebagai berikut:
5.1. Sebidang tanah seluas 167 m2 (Seratus enam puluh tujuh meter persegi) berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 11418 tanggal 02 Juli 2019 atas nama Agung Budi yang terletak di Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan;
5.2. Sebidang tanah seluas 84 m2 (Delapan puluh empat meter persegi) berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 11417 tanggal 02 Juli 2019 atas nama Agung Budi yang terletak di Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan;
5.3. Sebidang tanah seluas 131 m2 (Seratus tiga puluh satu meter persegi) berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 11426 tanggal 02 Juli 2019 atas nama Agung Budi yang terletak di Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan;
6. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Voorraad) meskipun ada upaya hukum Banding dan Kasasi;
7. Menghukum Terlawan I, Terlawan II, TurutTerlawan I, Turut Terlawan II, Turut Terlawan III dan Turut Terlawan IV untuk mentaati isi putusan dalam perkara a quo;
8. Menghukum Terlawan I untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
