Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
292/Pdt.Plw/2026/PN Plg ROA'ITA 1.dr. SITI MIRZA NURIA
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALEMBANG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 292/Pdt.Plw/2026/PN Plg
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ROA'ITA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD GUSTRYAN, SH.,MH.,CHRM.,CTL dan RekanROA'ITA
Tergugat
NoNama
1dr. SITI MIRZA NURIA
2KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALEMBANG
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan PerlawananPelawan untuk seluruhnya;
 
2. Membatalkan Penetapan Eksekusi Nomor:6/Pdt.Eks/2024/PN.Plg Tanggal 06 Januari 2026 Juncto Perkara Nomor: 267/Pdt.G/2022/PN.Plg Tanggal 28Maret 2023;
 
3. MenyatakanPelawan adalah Pemegang Hak atas 3 (tiga) bidang tanah berdasarkan Sertipikat Hak Milik sebagai berikut:
 
? Bahwa Pelawan adalah Pemegang Hak atas sebidang tanah seluas 167 m2 (Seratus enam puluh tujuh meter persegi) berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 11418 tanggal 02 Juli 2019 atas nama Agung Budi yang terletak di Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Pengikatan Jual Beli Nomor: 10 tanggal 12 Mei 2020 yang dibuat dihadapan Notaris SYARIF HIDAYATULLAH, SH., M.Kn;
 
? Bahwa Pelawan adalah Pemegang Hak atas sebidang tanah seluas 84 m2 (Delapan puluh empat meter persegi) berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 11417 tanggal 02 Juli 2019 atas nama Agung Budi yang terletak di Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Pengikatan Jual Beli Nomor: 11 tanggal 12 Mei 2020 yang dibuat dihadapan Notaris SYARIF HIDAYATULLAH, SH., M.Kn;
 
? Bahwa Pelawan adalah Pemegang Hak atas sebidang tanah seluas 131 m2 (Seratus tiga puluh satu meter persegi) berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 11426 tanggal 02 Juli 2019 atas nama Agung Budi yang terletak di Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Pengikatan Jual Beli Nomor: 09 tanggal 12 Mei 2020 yang dibuat dihadapan Notaris SYARIF HIDAYATULLAH, SH., M.Kn;
Adalah milik Pelawan;
4. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar dan beriktikad baik;
 
 
5. Mengeluarkan objek tanah berdasarkan Sertipikat Hak Milik milik Pelawan dari Penetapan Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2024/PN Plg Tanggal 06 Januari 2026 Jo.Nomor 267/Pdt.G/2022/PN.Plg Tanggal 28Maret 2023, yakni sebagai berikut:
 
5.1. Sebidang tanah seluas 167 m2 (Seratus enam puluh tujuh meter persegi) berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 11418 tanggal 02 Juli 2019 atas nama Agung Budi yang terletak di Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan;
 
5.2. Sebidang tanah seluas 84 m2 (Delapan puluh empat meter persegi) berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 11417 tanggal 02 Juli 2019 atas nama Agung Budi yang terletak di Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan;
 
5.3. Sebidang tanah seluas 131 m2 (Seratus tiga puluh satu meter persegi) berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 11426 tanggal 02 Juli 2019 atas nama Agung Budi yang terletak di Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan;
 
6. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Voorraad) meskipun ada upaya hukum Banding dan Kasasi;
 
7. Menghukum Terlawan I, Terlawan II, TurutTerlawan I, Turut Terlawan II, Turut Terlawan III dan Turut Terlawan IV untuk mentaati isi putusan dalam perkara a quo;
 
8. Menghukum Terlawan I untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak