| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama yang tertera di Akta Kelahiran Nomor: 3201-LT-04092026-0383, tanggal 04 Maret 2026, pemohon yang bernama MSY HINDUN berjenis kelamin Perempuan, lahir di Palembang, pada tanggal 10 September 1957, di Kartu Keluarga dengan Nomor : 3174050411220014 Kartu Tanda Pengenal dengan NIK : 11671025009570008 atas Nama MSY HINDUN berjenis kelamin Perempuan, lahir di Palembang, pada tanggal 10 September 1957, dan di PasporĀ No: B 3052797 atas nama MAS AYU WIBOWO berjenis kelamin Perempuan, lahir di Bogor, pada tanggal 10 September 1957 adalah satu (1) orang yang sama .
- Membebankan biaya Pemohonan kepada Pemohon.
Atau Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus memberikan Penetapan lain menurut hukum. |