Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
187/Pdt.G/2026/PN Plg NATALIA FITRIYANTI FERRY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 187/Pdt.G/2026/PN Plg
Tanggal Surat Senin, 15 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NATALIA FITRIYANTI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yelly Oktafianty, S.H, M.KnNATALIA FITRIYANTI
Tergugat
NoNama
1FERRY
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT BANK CENTRAL ASIA TBK
2EVI SYARKOWI, SH., PPAT/NOTARIS
3LIZA MERLIANI SAKO
4YAHYA AGUNG PUTRA, SH., MKN, PPAT/NOTARIS
5KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG PALEMBANG
6KANTOR PERTANAHAN KOTA PALEMBANG
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
I.  Dalam Provisi
 
Mengabulkan Permohonan Provisi dariPENGGUGATberupa peletakan sita jaminan atas harta benda milikTERGUGAT, terutama berupa :
“TanahdanBangunan yang terletak di JalanTamrin, No.08, RT.026, RW.009, KelurahanTalangsemut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan (P-3), berdasarkanSertipikat HakMilik NIB. 04.01.000024460.0atasnamaTERGUGAT, yang telahditerbitkanoleh Kantor Pertanahan Kota Palembang dengan Luas Tanah, 835 M2, yang terletak di JalanThamrin No. 8 di KelurahanTalangSemut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan”;
 
II. DalamPokokPerkara
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
 
2. MenyatakanTERGUGAT,TURUT TERGUGATI danTURUTTERGUGATIItelah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
 
3. Menyatakan AktaPengikatan Jual Beli (PJB) Lunas No. 12, tanggal 18 Maret 2025 senilai Rp. 7.000.000.000,- (Tujuh milyar rupiah) dan Akta Jual Beli (AJB) No. 142/2025, atas SHM Milik Penggugat pada tanggal 19 Maret 2025 dihadapan TURUT TERGUGATII  menjadi BATAL DEMI HUKUM dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat bagi kedua belah pihak.
 
4. Menyatakan PENGGUGAT adalah satu-satunya pihak yang sah dan berhak atas tanah sesuaiSertipikat Hak Milik NIB. 04.01.000024460.0 atas nama NATALIA FITRIYANTI, yang telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palembang dengan Luas Tanah, 835 M2, yang terletak di Jalan Thamrin No. 8 di Kelurahan Talang Semut,  Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan;
 
5. Memerintahkan TURUT TERGUGAT VI untuk mencoret nama TERGUGAT danmengembalikan Sertipikat Hak Milik yang saat ini atas nama TERGUGAT, kembalike posisi semula menjadi atas nama PENGGUGAT  pada Sertipikat Hak Milik NIB. 04.01.000024460.0 atas nama NATALIA FITRIYANTI, yang telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palembang dengan Luas Tanah, 835 M2, yang terletak di Jalan Thamrin No. 8 di Kelurahan Talang Semut,  Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan.
 
6. Memerintahkan TURUT TERGUGAT VI untuk menghapus Hak Tanggungan dari TURUT TERGUGAT Iyang melekat padaSertipikat Hak Milik NIB. 04.01.000024460.0. 
 
7. Memerintahkan TURUT TERGUGAT V untuk tidak melakukan Pelelangan atau melakukanPenghentian Pelelangan secara umum terhadap Sertipikat Hak Milik NIB. 04.01.000024460.0 atas nama TERGUGAT, yang telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palembang dengan Luas Tanah, 835 M2, yang terletak di Jalan Thamrin No. 8 di Kelurahan Talang Semut,  Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan.
 
 
8. MenghukumTERGUGATuntuk membayar ganti rugi akibat PERBUATAN MELAWAN HUKUM tersebut kepada PENGGUGAT secara TUNAI dan Seketika, yaitu sebesar: 
 
a. Kerugian Materiil sebesar Rp. 3.845.768.567,- (Tiga Milyar Delapan ratus empat puluh lima juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu lima ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);.
 
b. Kerugian Immateril sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah). 
 
 
9. Menyatakan sah dan berharga SITA JAMINAN (conservatoir beslag) terhadapSertipikat Hak Milik NIB. 04.01.000024460.0 atas nama TERGUGAT, yang telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palembang dengan Luas Tanah, 835 M2, yang terletak di Jalan Tamrin No. 8 di Kelurahan Talang Semut,  Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan;
 
 
10. Memerintahkan kepada TURUT TERGUGATVIuntuk mencatatkanSertipikat Hak Milik NIB. 04.01.000024460.0 atas nama NATALIA FITRIYANTI, yang telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palembang dengan Luas Tanah, 835 M2, yang terletak di Jalan Thamrin No. 8 di Kelurahan Talang Semut,  Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatanpada daftar buku catatan/warkat yang telah tersedia.
 
 
11. MenghukumTERGUGATuntuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) setiap harinya yang dapat ditagih segera dan sekaligus oleh PENGGUGAT karena lalai / terlambat melaksanakan isi putusan ini.
 
 
12. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) walaupun ada verzet, banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya  dariTERGUGAT  dan/atau PARA TURUT TERGUGAT.
 
 
13. Menghukum TERGUGAT danPARATURUT TERGUGAT untuk tunduk, patuh dan melaksanakan putusan perkara ini.
 
14. MenghukumTERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak