| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian Adik yang bernama Makmur Sanjaya Bin Cik Ali Sangjaya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang.
- Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus untuk mengirimkan Salinan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Palembang, agar kematian Makmur Sanjaya Bin Cik Ali Sangjaya dicatat dalam sebuah akta yang menerangkan bahwa di Sungai Liat Kabupaten Bangka tanggal 18 Juni 1999 telah meninggal dunia seorang Laki-laki Bernama Makmur Sanjaya Bin Cik Ali Sangjaya, terakhir bertempat tinggal di Jalan Tanjung Raya No. 1560 RT.23 RW.05 Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
- Membebankan biaya permohonan kepada pemohon.
Atau apabila Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus/ Cq. Hakim berpendapat lain mohon penetapan menurut Hakim. |