Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2024/PN Plg RAHMAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2024/PN Plg
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHMAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberi izin kepada Pemohon un tuk mendaftarkan kematian Ayah yang Bernama ANANG ISMAIL kepada kantor kependudukan dan  catatan sipil kota Palembang.
  3. Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus untuk mengirimkan Salinan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota Palembang, agar kematian ANANG ISMAIL dicatat dalam sebuah akta yang menerangkan bahwa di Palembang tanggal 21 Agustus 1979 telah meninggal dunia seorang Laki-laki Bernama ANANG ISMAIL, terakhir bertempat tinggal di Jl. Tugu Mulyo No. 4210/22, Mayor Ruslan Kel. 20 Ilir Kec. Ilir Timur I Palembang. 
  4. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon

Atau apabila Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus/ Cq. Hakim berpendapat lain mohon penetapan menurut hakim.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak