| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama yang tertera di Akta Kelahiran Nomor : 1455/1986, tanggal 18 Desember 2025, pemohon yang bernama EVI SUSANTI berjenis kelamin Perempuan, lahir di Palembang, pada tanggal 28 November 1986, di Kartu Keluarga No : 1671050112150001 dan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK : 1607106811860001 atas Nama EVI SUSANTI berjenis kelamin Perempuan, lahir di Palembang, pada tanggal 28 November 1986, dan di paspor No : A 5081288 atas nama EVIE SUSANTI berjenis kelamin Perempuan, lahir di Palembang, pada tanggal 28 November 1986 adalah satu (1) orang yang sama .
- Membebankan biaya Pemohonan kepada Pemohon.
Atau Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus memberikan Penetapan lain menurut hukum. |