Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2026/PN Plg EVI SUSANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2026/PN Plg
Tanggal Surat Rabu, 01 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EVI SUSANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama yang tertera di Akta Kelahiran Nomor : 1455/1986, tanggal 18 Desember 2025, pemohon yang bernama EVI SUSANTI berjenis kelamin Perempuan, lahir di Palembang, pada tanggal 28 November 1986, di Kartu Keluarga No : 1671050112150001 dan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK : 1607106811860001 atas Nama EVI SUSANTI berjenis kelamin Perempuan, lahir di Palembang, pada tanggal 28 November 1986, dan di paspor No : A 5081288 atas nama EVIE SUSANTI berjenis kelamin Perempuan, lahir di Palembang, pada tanggal 28 November 1986 adalah satu (1) orang yang sama .
  3. Membebankan biaya Pemohonan kepada Pemohon.

Atau Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus memberikan Penetapan lain menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak