INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 59/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg | Edward Desmamora | PT Citra Bumi Sumatera | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||
| Nomor Perkara | 59/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 14 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat;
3. Menghukum Tergugat membayar Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak secara tunai dan sekaligus dengan perhitungan sebagai berikut:
Masa Kerja Penggugat : 1 April 2007 sampai dengan 26 September 2025 : 18 tahun 7 bulan
a. Uang Pesangon
1 kali ketentuan x 9 bulan upah x Rp. 3.916.635,48,- = Rp. 35.249.719, 32,-
b. Uang Penghargaan Masa Kerja
1 kali ketentuan x 7 bulan upah x Rp. 3.916.635,48,- = Rp. 27.416.448, 36,-
c. Uang Penggantian Hak
12/26 x 3.916.635,48,- = Rp. 1.807.677, 91,-
d. Gaji Bulan Desember 2025 dan Januari 2026 = Rp. 7.883.270,96,-
e. Kekurangan Upah/Upah dibawah UMK
13 x 15 x Rp. 158.635,- = Rp. 30.933.825.-
+
________________________________________
Total Keseluruhan Rp. 103.290.941,55.-
(Seratus Tiga Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Satu Koma Lima Puluh Lima Sen Rupiah)
4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang selama proses perkara ini kepada Penggugat dalam setiap bulannya sebesar Rp. 3.916.635,48,- (Tiga Juta Sembilan Ratus Enam Belas Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Lima Koma Empat Puluh Delapan Sen Rupiah) selama 6 (enam) bulan terhitung sejak November 2025 sampai dengan April 2026, yaitu sebesar:
6 (enam) Bulan x Rp 3.916.635,4 |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
