| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 31/Pdt.G.S/2026/PN Plg | PT BNI MULTIFINACE | taufik hidayatullah | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 08 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 31/Pdt.G.S/2026/PN Plg | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 02 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 471.121.000,00 | ||||||
| Petitum | Primair
Menyatakan bahwa sesuai Surat Perjanjian Pembiayaan Nomor : 117012300108 Tertanggal 3 Juli 2023 adalah sah dan berkekuatan hukum dengan segala akibat hukum lainnya; 3. Menghukum Tegugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh kewajiban pelunasan pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp.552.012.280.00 (lima ratus lima puluh dua juta dua belas ribu dua ratus delapan puluh rupiah); 4. Menghukum Tergugat atau orang yang menguasainya untuk menyerahkan Kendaraan Jaminan Berupa 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortune 2.8 FRZ 4X2 A/T GR 5. SPORT No. Rangka MHFAA8GS1P0902940 No. Mesin 1GD5405119 No. Polisi BG 1644 NF unit BPKB atas nama TAUFIK HIDAYATULLAH, apabila Tergugat tidak membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh kewajiban pelunasan pinjaman/kreditnya (pokok, bunga beserta denda) kepada Penggugat ; 6. Menyatakan Penggugat memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan penarikan Kendaraan Berupa 1 (satu) Toyota Fortuner No. Rangka MHFAA8GS1P0902940 No. Mesin 1GD5405119 No. Polisi BG 1644 NF unit BPKB atas nama TAUFIK HIDAYATULLAH, apabila TERGUGAT atau orang yang menguasainya tidak menyerahkan secara sukarela kepada PENGGUGAT, dalam jangka waktu 1 (satu) hari sejak putusan diucapkan. 7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Subsidair Apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
