| Petitum |
Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya.
- Menetapkan demi hukum bahwa Keenam anak FARIDA yang bernama
- MULYONO lahir Palembang, 30 Oktober 1976
- EDY CHANDRA lahir Palembang, 19 Mei 1978
- HENDRI lahir Palembang, 14 Desember 1979
JOHANES lahir Palembang, 14 Juni 1981
- HENDRA lahir Palembang, 23 November 1986
YUNUS lahir Palembang, 08 Juli 1984 Merupakan Sah Anak ATAK
Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan salinan penetapan pengakuan anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang untuk dicatat ke dalam register untuk itu dan menerbitkan Keenam akte kelahiran atas nama anak ATAK.
|