Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
228/Pdt.P/2026/PN Plg 1.SIGIT PURNOMO
2.EVI LESTARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 228/Pdt.P/2026/PN Plg
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SIGIT PURNOMO
2EVI LESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada akta kelahiran anak pemohon nomor : 1671-LU-09012012-0031, tanggal 30 Juni 2026 dari nama lama : KEYLA SIVI MUSTA’IIN menjadi nama baru: KEYLA SIVIELSE.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang untuk mencatatkan perubahan NAMA ANAK PEMOHON tersebut pada daftar khusus untuk itu yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya Pemohonan kepada Pemohon.

Atau Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus memberikan Penetapan lain menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak